Breaking News

DPRK Simeulue Minta Galian C Tak Berizin Distop

Panitia Khusus (Pansus) DPRK Simeulue melihat langsung aktivitas galian C di Kabupaten Simeulue selama dua hari terakhir

Editor: hasyim
For Serambinews.com
Tim Pansus DPRK Simeulue datang ke lokasi Galian C di Kabupaten Simeulue, Jumat (7/8/2020). 

SINABANG - Panitia Khusus (Pansus) DPRK Simeulue melihat langsung aktivitas galian C di Kabupaten Simeulue selama dua hari terakhir. Dari hasil pemantauan tersebut, tim Pansus meminta aktivitas galian C tanpa izin agar distop.

"Yang belum punya izin sama sekali kita minta distop dan mengurus izin galiannya," kata Ketua Tim Pansus DPRK Simeulue, Ihya Ulumuddin, kepada Serambi, Minggu (9/8/2020).

Setelah selesainya kegiatan tim Pansus tersebut, lanjut Ihya, tim Pansus akan mengagendakan pemanggilan terhadap seluruh perusahaan galian C yang beroperasi di Simeulue.

"Kita panggil nanti, untuk mempertanyakan terkait izin apakah betul sudah punya atau belum. Begitu juga yang tidak punya izin kenapa tidak mengurus dan apa penyebabnya," katanya.

Menurut dia, sangat disayangkan ada galian C yang tak punya legalitas beroperasi di Simeulue. Sebab hal itu akan merugikan daerah dari sektor pendapatan asli daerah (PAD).

"Soal aturan setoran pajak galian C di Simeulue juga perlu diperjelas. Sebab informasi yang kita terima, selama ini bagi perusahaan kecil yang punya kegiatan dipungut pajak galian C lagi," pungkas Ugek Farlian SH.(sm)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved