Berita Aceh
Dari Negara ke Negara, PLN Aceh Malu Tingginya Tunggakan PJU
Fasilitas dari negara ke negara, jaringan penerangan umum (JPU) untuk fasilitas publik menjadi sorotan GM PLN Wilayah Aceh, Jefri Rosiadi
Penulis: Fikar W Eda | Editor: M Nur Pakar
Laporan Fikar W.Eda/Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Fasilitas dari negara ke negara, jaringan penerangan umum (JPU) untuk fasilitas publik menjadi sorotan GM PLN Wilayah Aceh, Jefri Rosiadi.
Dia merasa malu, sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Aceh menjadi penunggak paling besar di Sumatera dan Kalimantan.
Khususnya untuk tagihan jaringan penerangan umum (JPU) jalan provinsi dan kabupaten.
Jefri menolak tidak menyebutkan kabupaten dan kota penunggak terbesar itu, dengan alasan tidak etis.
Dia membeberkan hal itu saat “Ngobrol Cak Ham” bertema “Listrik untuk Kemajuan Aceh”.
Menghadirkan pembicara Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PT PLN yang juga Ketua Masyarakat Kelistrikan Indonesia, Wiluyo Kusdwiharto.
“Ngobrol Cak Ham” berlangsung pada Minggu (9/8/2020) malam menggunakan fasilitas Zoom Meeting.
Dipandu oleh Hamdani Bantasyam, tokoh dan pengusaha Aceh yang bermukim di Surabaya.
Acara “Ngobrol Cak Ham” itu bagian dari mengisi masa pandemi Covid 19.
Terdapat 100 partisipan dari berbagai kalangan, termasuk Rektor UTU Prof Jasman J. Ma’ruf. Pemantik dialog Prof Dr. Nasruddin, dari Fakultas Teknik Unsyiah dan Bahar Yahya, Pemred Majalah Listrik Indonesia.
• PLN Siap Tangani Kebutuhan Listrik di Perta Arun Gas Lhokseumawe
• Dirut Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PT PLN Bahas Soal Listrik Aceh dalam Ngobrol Cak Ham
• Manajer ULP PLN Kota Fajar Mulai Berlangganan Tribun Family Card, Ini Kemudahan Bagi Pelanggan
“Terus terang saya malu dengan Pak Wiluyo, sebab Aceh selalu menjadi penunggak terbesar untuk JPU," katanya.
"Hal itu jika dibandingkan dengan daerah lainnya di Sumatera dan Kalimantan yang menjadi wilayah kerja Pak Wiluyo,” ujar Jefri.
Dia mengakui terpaksa melakukan pemutusan jaringan di beberapa kabupaten/kota karena daerah tersebut menunggak.
“Tentu kami lakukan pemutusan setelah berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemkab atau pemko setempat,” ujarnya.