Breaking News

Berita Aceh

Dari Negara ke Negara, PLN Aceh Malu Tingginya Tunggakan PJU

Fasilitas dari negara ke negara, jaringan penerangan umum (JPU) untuk fasilitas publik menjadi sorotan GM PLN Wilayah Aceh, Jefri Rosiadi

Penulis: Fikar W Eda | Editor: M Nur Pakar
DOK PLN ACEH/For Serambinews.com
GM PLN Unit Induk Wilayah Aceh, Jefri Rosiadi 

Laporan Fikar W.Eda/Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Fasilitas dari negara ke negara, jaringan penerangan umum (JPU) untuk fasilitas publik menjadi sorotan GM PLN Wilayah Aceh, Jefri Rosiadi.

Dia merasa malu, sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Aceh menjadi penunggak paling besar di Sumatera dan Kalimantan.

Khususnya untuk tagihan jaringan penerangan umum (JPU) jalan provinsi dan kabupaten.

Jefri menolak tidak menyebutkan kabupaten dan kota penunggak terbesar itu, dengan alasan tidak etis.

Dia membeberkan hal itu saat “Ngobrol Cak Ham” bertema “Listrik untuk Kemajuan Aceh”.

Menghadirkan pembicara Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PT PLN yang juga Ketua Masyarakat Kelistrikan Indonesia, Wiluyo Kusdwiharto.

“Ngobrol Cak Ham” berlangsung pada Minggu (9/8/2020) malam menggunakan fasilitas Zoom Meeting.

Dipandu oleh Hamdani Bantasyam, tokoh dan pengusaha Aceh yang bermukim di Surabaya.

Acara “Ngobrol Cak Ham” itu bagian dari mengisi masa pandemi Covid 19.

Terdapat 100 partisipan dari berbagai kalangan, termasuk Rektor UTU Prof Jasman J. Ma’ruf. Pemantik dialog Prof Dr. Nasruddin, dari Fakultas Teknik Unsyiah dan Bahar Yahya, Pemred Majalah Listrik Indonesia.

PLN Siap Tangani Kebutuhan Listrik di Perta Arun Gas Lhokseumawe

Dirut Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PT PLN Bahas Soal Listrik Aceh dalam Ngobrol Cak Ham

Manajer ULP PLN Kota Fajar Mulai Berlangganan Tribun Family Card, Ini Kemudahan Bagi Pelanggan

“Terus terang saya malu dengan Pak Wiluyo, sebab Aceh selalu menjadi penunggak terbesar untuk JPU," katanya.  

"Hal itu jika dibandingkan dengan daerah lainnya di Sumatera dan Kalimantan yang menjadi wilayah kerja Pak Wiluyo,” ujar Jefri.

Dia mengakui terpaksa melakukan pemutusan jaringan di beberapa kabupaten/kota karena daerah tersebut menunggak.

“Tentu kami lakukan pemutusan setelah berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemkab atau pemko setempat,” ujarnya.

Berkali-kali Jefri menolak merincikan besaran tunggakan dan kabupaten/kota yang menunggak JPU tersebut.

“Pokoknya terbesar di Sumatera."

"Malu sekali"

"Sebab tiap bulan"

"Sebelum Covid juga begitu,” ujarnya.

Sebaliknya dia memuji masyarakat umum yang rendah menunggak.

Jefri menyebutkan, PLN selalu tepat waktu menyetorkan pajak penerangan jalan (PPJ) ke pemerintah daerah.

Sebab seluruh PPJ dikembalikan ke daerah masing-masing.

Tapi, sebaliknya saat membayarkan tagihan listrik untuk fasilitas JPU yang menjadi tanggung jawab daerah, justru daerahmenunggak.

Jefri mengimbau kepada pemkab dan pemko di Aceh agar tidak lagi menunggak pembayaran tagihan JPU.

Dikatakan, hal itu akan berakibat pemutusan jaringan, yang justru merugikan masyarakat pengguna, jalan raya dan sarana umum lainnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved