Berita Abdya

Gaji Ke-13 PNS Abdya Diupayakan Cair Pekan Ini, Berikut Jabatan yang Tidak Dibayar

Kepastian pembayaran gaji ke-13 kepada 3.207 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Abdya, setelah Pemkab setempat menerima Peraturan Pemerintah (PP).

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kepala Badan Keuangan Abdya, Salman Alfarisi SH 

Kepastian pembayaran gaji ke-13 kepada 3.207 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Abdya, setelah Pemkab setempat menerima Peraturan Pemerintah (PP).

Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya), mengupayakan gaji ke-13 PNS bisa cair pekan ini.

Kepastian pembayaran gaji ke-13 kepada 3.207 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Abdya, setelah Pemkab setempat menerima Peraturan Pemerintah (PP).

PP tentang gaji ke-13 tersebut kemudian dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup). 

“PP sudah kita terima, draf Perbup sudah siap untuk difasilitasi oleh Gubernur.

Kita upaya pekan ini gaji ke-13 bisa ciar, paling lambat awal pekan depan,” kata Kepala Badan Keuangan Abdya, Salman Alfarisi SH kepada Serambinews.com, Senin (10/8/2020).

Ayah Dua Anak Saki Hati, Honor Jaga Tower Turun, Kemudian Dipecat, BTS Telkomsel Rikit Gaib Dibakar

Ketua KIP Aceh Temui Bupati dan DPRK Aceh Tenggara, Bahas PAW Komisioner KIP Aceh Tenggara

Simak, Tata Cara Sholat Taubat, Lengkap dengan Bacaan Niat hingga Doa Shalat Taubat

Fasilitasi Perbup tentang Gaji ke-13 oleh Gubernur Aceh dikatakan tidak lama.

“Setelah ada Perbup, maka Gaji 13 segera diproses pencairan oleh Badan Keuangan,” katanya.      

Kepala Badan Keuangan Abdya menjelaskan, Pemkab setempat siap membayar gaji ke-13 PNS  karena anggarannya sudah tersedia sektar Rp 13,5 miliar. 

Sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13 diperuntukkan kepada PNS dan pejabat eselon III ke bawah.

Sedangkan pejabat negara (Bupati dan Wakil Bupati), pejabat eselon I dan II, tidak memperoleh pembayaran gaji ke-13, termasuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK).

Pembayaran gaji ke-13, meliputi gaji pokok, tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan struktural, tunjangan fungsional, dan tujangan fungsional umum.

Berdasarkan data pembayaran THR lalu, PNS golongan IV, III, II dan I di lingkungan Pemkab Abdya  sejumlah 3.207 orang. Kemudian,  2.282 orang istri dan  3.782 anak anak sehingga total 9.271 orang. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved