Heboh Kisah Pernikahan Antara Besan, Ustaz Ungkap Hukumnya Menurut Islam
"Menikah dengan besan itu hukumnya adalah boleh karena mereka adalah non mahram," pungkas Ustaz Syam
"Berarti aman dong sebenarnya ?" tanya Feni Rose.
"Aman. Ini kan orang asing. Enggak ada hubungan. Kecuali pernah satu persusuan, itu yang enggak boleh," imbuh Ustaz Syam.
Viral Pernikahan Antar Besan
Dilansir dari Serambinews.com, pemilik akun yang diketahui bernama Yenny Indriyanny itu pun membenarkan cerita seperti yang dibagikan lewat video TikToknya tersebut.
Pernikahan antara ibu kandung dan ayah mertuanya itu dilangsungkan di Bandung, pada hari Rabu (5/8/2020).
Yenny juga membagikan awal mula cerita itu hingga terjadi pernikahan antara ibu dan mertuanya.
Semua cerita itu bermula akibat iseng mencoba menjodohkan antara ibu kandung dan ayah mertuanya.
Ayah mertua Yenny diketahui sudah menjadi duda lantaran istrinya meninggal dunia setahun yang lalu.
“Saya sama suami saya nikah sudah mau jalan 6 tahun, dan 1 tahun yang lalu ibu mertua saya meninggal,”
“Awalnya iseng-iseng jodohin mertua saya sama ibu saya,” kata Yenny.

Disampaikan oleh Yenny, keisengan menjodohkan itu lantaran ayah mertuanya pada saat itu berkeinginan menikah lagi.
Tapi ibu kandungnya tidak memberi jawaban lantaran memiliki banyak pertimbangan.
Lalu ayah mertuanya itu pun sempat dekat dengan dua wanita lain.
“Anak-anaknya tidak ada yang setuju” ujar Yenny.
Lima bulan waktu yang dibutuhkan oleh ibu kandung Yenny untuk memberi jawaban pada ayah mertuanya.