Heboh Kisah Pernikahan Antara Besan, Ustaz Ungkap Hukumnya Menurut Islam

"Menikah dengan besan itu hukumnya adalah boleh karena mereka adalah non mahram," pungkas Ustaz Syam

Editor: Amirullah
TIKTOK/YENNY INDRIYANNY
Ibu kandung Yenny Indriyanny sekaligus pemilik akun TikTok @yeniindriyani01 menikah dengan ayah mertuanya pada Rabu (5/8/2020). (TikTok/Yenny Indriyanny) 

Setelah mempertimbangkan dan shalat istikharah, ibunya pun akhirnya memutuskan mau menikah dengan ayah mertuanya.

Sebelum melangsungkan pernikahan, Yenny mengatakan bahwa keluarganya juga sudah membicarakan rencana tersebut pada penghulu dan juga ustaz setempat.

“Sebelumnya juga kan nanya dulu sama ustaz dan penghulu, kata ustaz boleh kata penghulu boleh, makanya dilangsungkan pernikahan,”

“Kalau tidak boleh ga mungkin kita melangsungkan karena dilarang agama,” tutur Yenny.

Mengetahui kontennya itu viral, Yenny mengaku tidak menyangka bahwa cerita yang dia bagikan lewat video TikTok tersebut akan ramai.

Hingga kini, video miliknya tersebut sudah disukai 18 ribu lebih dan dikomentari 3 ribu lebih oleh pengguna TikTok.

Video itu juga sudah tersebar luas di media sosial yang mendapat beragam respon dari warganet.

Tak sedikit warganet yang menyebut cerita itu bak kisah sinetron.

Ramai juga warganet yang pusing dengan hubungan keluarga tersebut, setelah kedua besan itu menikah.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Heboh Kisah Ayah Mertua Menikah dengan Ibu Kandung Menantu, Ustaz Ungkap Hukumnya Menurut Islam

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved