Rekening Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Mulai Didaftarkan HRD
"Kantor cabang sekarang lagi mengumpulkan data nomor rekening peserta tersebut via HRD (perusahaan pemberi kerja)," jelas Utoh.
Pemerintah akan tetap memverivikasi data para penerima BLT sendiri, walaupun pendataan dilakukan oleh BP Jamsostek.
Hal ini ditujukan supaya bantuan ini benar-benar tepat sasaran.
• Ketiak Hitam? Cerahkan dengan Sembilan Racikan Alami, Soda Kue Hingga Madu
• Lakukan ‘Illegal Streaming’ Sepak Bola Bisa Dihukum 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 750 Juta!
"Pemerintah juga akan melakukan validasi ulang terkait data yang disampaikan oleh BP Jamsostek, untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. Hal ini dilakukan karena sumber dana bantuan subsidi gaji ini berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah," terang dia.
Utoh memberikan penjlasan, pihaknya berharap selama proses pendataan tersebut, pihak perusahaan bisa proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang dapat menerima BLT.
"Saat ini BP Jamsostek dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia," kata Utoh.
"Diharapkan pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah,"ujar Utoh menambahkan.
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan ini pun ikut meluruskan informasi keliru yang beredar di masayarakat.
• Pengadilan Italia: Hukum Internasional Tidak Mengakui Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel
Yakni tentang syarat penerima bantuan harus mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa fotocopy buku tabungan dan kartu kepesertaan.
Dia pun tidak membenarkan tindakan tersebut.
"Itu tidak benar (harus mendaftarkan diri langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan). Dorong HRD-nya untuk report nomor rekening," ujar dia.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)
artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul HRD Mulai Daftarkan Rekening Para Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta untuk Bantuan Rp 600 Ribu