Minggu, 10 Mei 2026

Berita Nagan Raya

Terkait Kasus Teror Dokter di Nagan Raya, Gugus Tugas Ajak Warga jangan Percaya Hoax di Medsos

Menurut dokter ahli di RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya ini, dokter dan tenaga kesehatan tetap memegang pada sumpah profesi.

Tayang:
Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Dokter Gugus Tugas Covid-19 Nagan Raya, dr Edi Hidayat (kanan), berbincang dengan Bupati, Dandim, dan Kadis Kesehatan pada saat peresmian Rumah Sehat Covid-19 di Kabupaten Nagan Raya, April 2020. 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Dokter Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Nagan Raya, dr Edi Hidayat SpPD meminta masyarakat jangan mudah mendengar dan percaya hoax di media sosial (medsos) yang sengaja memojokkan tenaga kesehatan.

“Kami siang dan malam bekerja kepada masyarakat sampai tidak bisa berkumpul dengan anak istri,” kata dr Edi Hidayat. “Banyak dokter dan perawat yang meninggal ketika menolong orang lain,” imbuhnya.

Ia menyampaikan hal itu kepada Serambinews.com, Selasa (11/8/2020), terkait kasus teror yang pernah dialaminya terkait penanganan pasien Covid-19.

Menurut dokter ahli di RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya ini, dokter dan tenaga kesehatan tetap memegang pada sumpah profesi.

Sebab itu, ia menjamin keprofesionalitas dokter dan tenaga medis dalam bekerja. “Karena itu, kita berharap teror atau bentuk lainnya tidak lagi terjadi terhadap petugas medis,” harapnya.

Petugas Kuburkan Jenazah Covid-19 Pakai Tangan, Warga Tak Mau Pinjamkan Cangkul

Usai Rumahnya Terbakar, Bantuan Mulai Mengalir Untuk Pasutri Buta dan Lumpuh di Lhokseumawe

Bejat! Kakek 74 Tahun Asal Montasik, Aceh Besar Cabuli 4 Anak di Bawah Umur, Termasuk Saudaranya

Edi mengungkapkan, jika keluarga pasien ingin mengetahui hasil pemeriksaan medis, bisa menghubungi bagian pelayanan medis di rumah sakit, karena itu hak pasien yang ingin mengetahui penyakitnya.

“Rekam medis pun itu mempunyai aturan-aturan tertentu sesuai Permenkes Nomor 36/2012, tidak bisa diberikan via medsos atau via WA (WhatsApp) kepada pasien,” tandas dia.

Edi menegaskan, rekam medis itu bersifat rahasia medis dan mempunyai kekuatan hukum, sehingga hanya dapat dikeluarkan atas pemintaan penegak hukum.

“Atau atas permintaan pasien atau keluarga untuk kepentingan pengobatan atau ansuransi, tapi dengan tetap memperhatikan aturan UU, mengingat dalam hasil swab itu ada rekap pasien lain,” ungkapnya.

“Jadi, mari sama-sama kita mencegah agar jangan menyebarkan hoax pada medsos dengan merekam sehingga menyudutkan pribadi," ajak dia.

Jaringan Telkomsel Tiba-tiba Hilang, Warga Lhokseumawe Bingung dan Pertanyakan Ada Apa?

Hasil Swab di Lab Unsyiah: 74 Orang Lagi Positif Corona, 15 dari Aceh Singkil

HUT RI di Tengah Pandemi, Pemkab Aceh Tengah Pangkas Rangkaian Kegiatan

Seperti diketahui, seorang dokter Gugus Tugas Covid-19 di Pemkab Nagan Raya, dr Edi Hidayat mendapat teror dari satu keluarga pasien.

Namun kasus itu akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan setelah pihak peneror meminta maaf kepada dr Edi.

Permintaan maaf dituangkan dalam surat setelah difasilitasi oleh Muspika Darul Makmur yang turun langsung ke rumah keluarga pasien.

Kasus teror muncul ketika 5 pasien Covid-19 dirawat di RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya serta hasil swab menyatakan positif.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved