Berita Aceh Besar

Dinsos Aceh Besar Tempelkan Stiker PKH di Rumah KPM, Kadissos Ingatkan Jangan Copot, Ini Sanksinya

"Kami berharap aparatur gampong juga dapat membantu penempelan stiker ini di gampong masing-masing," harap Bahrul Jamil SSos.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kepala Dinas Sosial Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos, menyerahkan secara simbolis stiker penerima PKH kepada pendamping PKH Kecamatan Darul Kamal di Kantor Camat Darul Kamal, Aceh Besar, Selasa (1/8/2020). 

"Kami berharap aparatur gampong juga dapat membantu penempelan stiker ini di gampong masing-masing," harap Bahrul Jamil SSos. 

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Pihak Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Besar menempelkan stiker penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Rabu (12/8/2020). 

"Kita mulai menempelkan stiker-stiker PKH di rumah KPM melalui petugas pendamping PKH Kecamatan.

Jangan coba-coba copot stiker itu, jika ada yang sengaja mencopot, maka akan dikeluarkan (blacklist) dari penerima PKH," kata Bahrul Jamil. 

Bahrul Jamil menyebutkan stiker itu dibagikan Dinsos Aceh Besar melalui Pendamping PKH tingkat Kecamatan atau kepada 1.290 pendamping PKH. 

Dipelihara Layaknya Ternak, Bocah Ini Diikat di Kandang: Makan Sisa Pakan Kambing & Kotoran Sendiri

Viral Video Memancing dari Balkon Rumah, Uniknya Pria Ini Dapat Ikan

Penderita Diabetes, Ini Daftar Buah-buahan yang Sebaiknya Dikonsumsi

Kemudian mereka menempelkan di rumah KPM PKH dalam 23 Kecamatan di Aceh Besar dan targetnya tuntas selama seminggu ini.

Bahrul Jamil menambahkan penerima PKH di Aceh Besar mencapai 19.608 KPM yang tersebar di 604 gampong dalam 23 kecamatan di Aceh Besar.

"Kami berharap aparatur gampong juga dapat membantu penempelan stiker ini di gampong masing-masing," harap Bahrul Jamil SSos. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved