Berita Aceh Jaya
Disdukcapil Aceh Jaya Layani Pengurusan Dokumen Kependudukan via WhatsApp, Begini Antusiasme Warga
Untuk memudahkan warga mengurus administrasinya di tengah era new normal, Disdukcapil menyediakan layanan secara online, termasuk via WhatsApp (WA).
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Jaya tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada para masyarakat.
Untuk memudahkan warga mengurus administrasinya di tengah era new normal usai pandemi Covid-19, Disdukcapil menyediakan layanan secara online, termasuk via WhatsApp (WA).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Aceh Jaya, Saloma kepada Serambinews.com, Rabu (12/8/2020).
Menurut Saloma, selama pandemi Covid-19 hingga memasuki era new normal saat ini, antusiasme masyarakat Aceh Jaya untuk mengurus kelengkapan dokumen kependudukan mulai dari kartu keluarga (KK), KTP, Akte, dan KIA, tetap tinggi.
"Kalau jumlah yang mengurus dokumen di masa Covid-19 dan new normal, sama saja. Apalagi jumlah masyarakat kita juga tidak banyak," ujar Kadisdukcapil.
• Istri Tolak Berhubungan Intim karena Masih Masa Nifas, Suami Marah & Bunuh Bayi Baru berusia 40 Hari
• 3 Bos First Travel Ajukan PK, Minta Hartanya yang Dirampas Negara Dikembalikan Kepada Para Jamaah
• BLT Untuk Karyawan Swasta, Begini Cara Pastikan Apakah Kamu Mendapatkan atau Tidak
Untuk membantu dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan di tengah pandemi, terang Saloma, pihaknya juga menyediakan pelayanan online melalui aplikasi WhatsApp.
Hanya saja, beber dia, meski bisa diurus melalui online, pihaknya tetap mempersilakan warga untuk mengurus langsung ke kantor Disdukcapil.
“Pun ada layanan online, namun itu tidak mengurungkan niat masyarakat datang langsung ke kantor Disdukcapil. Cuma yang ke kantor, kita perketat dan kita terapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan," pungkasnya.(*)