Istri Tolak Berhubungan Intim karena Masih Masa Nifas, Suami Marah & Bunuh Bayi Baru berusia 40 Hari

Bayinya baru genap berusia 40 hari, seorang pria di Lampung ini nekat menghabisi nyawa darah dagingnya sendiri.

Editor: Amirullah
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pembunuhan Bayi 

SERAMBINEWS.COM -- Bayinya baru genap berusia 40 hari, seorang pria di Lampung ini nekat menghabisi nyawa darah dagingnya sendiri.

Hal itu dikarenakan dirinya kesal sang istri menolak ajakannya untuk berhubungan badan.

Sebelumnya, ia juga sempat ditegur sang istri karena mencium bayinya sambil merokok.

Sehingga saat sang istri sedang berada di dapur, pria itu pun berusaha mencekik bayinya.

Setelah sempat diselamatkan, keduanya pun kembali terlibat cek cok.

Sang suami lalu meminta sang istri untuk melayaninya.

Namun ajakan itu ditolak dengan alasan sang istri baru selesai masa nifas.

Bolehkah Menggabungkan Puasa Asyura Bulan Muharram dan Qadha Puasa Ramadhan Sekaligus? Ini Hukumnya

Geger, Istri Muda di Bener Meriah Ditemukan Meninggal Tergantung di Truk Suami  

Ulama Aceh Jawab Sorotan LSM Australia soal Penyembelihan Sapi: Datang ke Sini, Lihat, Baru Komentar

Kalap dengan penolakan dari istrinya itu, ia pun memukul bayinya hingga akhirnya tewas.

Nasib malang itu dialami bayi 40 hari di Way Kanan, Lampung.

Dilansir dari Kompas.com, Pria berinisial KW (20 tahun) ini nekat membunuh bayinya karena permintaan berhubungan badan dengan sang istri ditolak.

Bayi itu sendiri baru berusia 40 hari.

Peristiwa itu terjadi di Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan pada Minggu (9/8/2020) malam.

Pelaku berinisial KW (20) telah ditangkap aparat Satreskrim Polres Way Kanan pada Senin (10/8/2020).

Dipelihara Layaknya Ternak, Bocah Ini Diikat di Kandang: Makan Sisa Pakan Kambing & Kotoran Sendiri

Media Australia Soroti Penyembelihan Sapi di Aceh, Sebut Pemotongan Hewan ‘Tidak Manusiawi’

Kronologi

Peristiwa itu berawal saat KW ditegur oleh istrinya karena menciumi sang bayi sambil merokok.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved