Breaking News

Berita Aceh Utara

Hasil Audit Dana Rehab Shelter Aceh Utara, Ini Jumlah Uang yang Harus Dikembalikan ke Kas Negara

BPKP Perwakilan Aceh juga meminta Pemkab Aceh Utara, supaya mengembalikan dana ratusan juta ke kas negara sebelum berakhir Agustus 2020.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Foto Dok Tim Gugus Covid-19 Aceh Utara
Pekerja memperbaiki Shelter di kawasan Desa Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara. 

“Sesuai dengan kesepakatan saat audit dilaksanakan bersama Plt Sekda dan Kepala Pelaksana BPBD sesegera mungkin, paling lambat sebelum bulan Agustus berakhir,”  kata Indra.

Ditambahkan, BPKP Perwakilan Aceh sudah merekomendasikan untuk merevisi kontrak menjadi nilai yang wajar sesuai kondisi ril.

Hasil audit di lapangan dan mengembalikan ke kas daerah dan negara dari kemahalan harga, kelebihan bayar, pajak-pajak, dan infak.

“Audit tujuan tertentu atas pekerjaan rehab shelter Blang Adoe Kecamatan Kuta Makmur Aceh Utara sudah selesai,” pungkas Kepala BPKP Perwakilan Aceh Indra Khaira Jaya. (*)  

Wali Kota Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Abrar Lamdingin

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved