Berita Banda Aceh
MAA: Tak Perlu Membatasi Perempuan ke Warung Kopi, Tapi Ini yang Harus Dilakukan
Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) melalui Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan Adat, Drs H Ameer Hamzah dalam siaran pers
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) melalui Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan Adat, Drs H Ameer Hamzah dalam siaran pers kepada media massa.
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Majelis Adat Aceh (MAA) menilai adat di Banda Aceh harus terus berkembang sesuai dengan syariat Islam.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) melalui Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan Adat, Drs H Ameer Hamzah dalam siaran pers kepada media massa.
Ia menekankan adat harus bisa menyesuaikan dengan keadaan, sehingga tidak tenggelam oleh perkembangan modernisasi.
"Adat di kota ini harus lebih berkembang dan maju karena Banda Aceh adalah daerah yang paling cepat tersentuh oleh modernisasi sebagai ibu Kota Provinsi Aceh.
Jangan sampai tenggelam oleh perkembangan modern," kata Ameer, Selasa (11/8/2020) di Kantor MAA.
• Kemendagri: Tidak Ada Alasan Pembatalan Proyek Multiyears APBA 2020 kecuali Ada Putusan MA
• Ayamnya Berkokok dan Buat Tetangga Merasa Terganggu, Warga Italia Didenda 200 Dolar
• Sebelum Ditemukan Tewas Tergantung di Truk, Istri Muda di Bener Meriah Sempat Cekcok dengan Suami
Ameer mengatakan, meski adatnya terus berkembang dan maju, tapi harus sesuai dengan agama atau syariat Islam di Aceh.
"Seperti kata pepatah adat bak po teumeureuhom, hukom bak syiah kuala artinya sesuai dengan agama," kata Ameer.
Ia menjelaskan adat yang berkembang juga jangan sampai kaku. Misalnya dengan tidak melarang/membatasi perempuan berkunjung ke warung kopi.
Namun cukup dibatasi waktunya saja. Karena, katanya, seperti era pandemi Covid-19 ini, tidak semua orang bisa membeli kuota internet, sehingga mengharuskan mereka datang ke warung kopi.
"Misalnya ada anak perempuan yang ke warung kopi untuk buat tugas atau kuliah itu jangan dibatasi.
Seharusnya yang dibatasi itu waktunya, karena tidak semua orang ada uang untuk beli kuota.
Apalagi yang kuliah online di masa Covid-19 ini, tapi dengan adanya internet di warkop sudah membantu mereka dan mereka harus betul-betul belajar setelah itu langsung pulang," jelas Ameer.
Ameer berharap, zaman boleh saja modern asal adat Aceh tidak akan terlupakan di masyarakat Kota Banda Aceh.
"Kita boleh maju dan modern tapi tidak boleh melupakan adat dan budaya Aceh, kalau ini bisa dipertahankan di Kota Banda Aceh maka kota ini akan mendapatkan kejayaan tentunya dengan kekentalan agama dan adat yang kuat," harap Ameer. (*)