Berita Banda Aceh

MAA: Tak Perlu Membatasi Perempuan ke Warung Kopi, Tapi Ini yang Harus Dilakukan

Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) melalui Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan Adat, Drs H Ameer Hamzah dalam siaran pers

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
AFP/FAYEZ NURELDINE
Tiga wanita duduk berdekatan di sebuah cafe pusat perbelanjaan Riyadh, Arab Saudi, Kamis (4/6/2020). 

Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) melalui Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan Adat, Drs H Ameer Hamzah dalam siaran pers kepada media massa.

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Majelis Adat Aceh (MAA) menilai adat di Banda Aceh harus terus berkembang sesuai dengan syariat Islam.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) melalui Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan Adat, Drs H Ameer Hamzah dalam siaran pers kepada media massa.

Ia menekankan adat harus bisa menyesuaikan dengan keadaan, sehingga tidak tenggelam oleh perkembangan modernisasi.

"Adat di kota ini harus lebih berkembang dan maju karena Banda Aceh adalah daerah yang paling cepat tersentuh oleh modernisasi sebagai ibu Kota Provinsi Aceh.

Jangan sampai tenggelam oleh perkembangan modern," kata Ameer, Selasa (11/8/2020) di Kantor MAA.

Kemendagri: Tidak Ada Alasan Pembatalan Proyek Multiyears APBA 2020 kecuali Ada Putusan MA

Ayamnya Berkokok dan Buat Tetangga Merasa Terganggu, Warga Italia Didenda 200 Dolar

Sebelum Ditemukan Tewas Tergantung di Truk, Istri Muda di Bener Meriah Sempat Cekcok dengan Suami

Ameer mengatakan, meski adatnya terus berkembang dan maju, tapi  harus sesuai dengan agama atau syariat Islam di Aceh.

"Seperti kata pepatah adat bak po teumeureuhom, hukom bak syiah kuala artinya  sesuai dengan agama," kata Ameer.

Ia menjelaskan adat yang berkembang juga jangan sampai kaku. Misalnya dengan tidak melarang/membatasi perempuan berkunjung ke warung kopi.

Namun cukup dibatasi waktunya saja. Karena, katanya, seperti era pandemi Covid-19 ini, tidak semua orang bisa  membeli kuota internet, sehingga mengharuskan mereka datang ke warung kopi.

"Misalnya ada anak perempuan yang ke warung kopi untuk buat tugas atau kuliah itu jangan dibatasi.

Seharusnya yang dibatasi itu waktunya, karena tidak semua orang ada uang untuk beli kuota.

Apalagi yang kuliah online di masa Covid-19 ini, tapi dengan adanya internet di warkop sudah membantu mereka dan mereka harus betul-betul belajar setelah itu langsung pulang," jelas Ameer.

Ameer berharap, zaman boleh saja modern asal adat Aceh  tidak akan terlupakan di masyarakat Kota Banda Aceh.

"Kita boleh maju dan modern tapi tidak boleh melupakan adat  dan budaya Aceh, kalau ini  bisa dipertahankan di Kota Banda Aceh maka kota ini akan mendapatkan kejayaan tentunya dengan kekentalan agama dan adat yang kuat," harap Ameer. (*)

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved