Breaking News

Update Info Bantuan Rp 600.000 untuk Pekerja Swasta: Perusahaan Diminta Setor Rekening Karyawan

Bantuan tersebut rencananya akan dibagikan pada karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 Juta per bulan.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Ilustrasi 

Menurutnya, pemerintah ingin mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi virus corona.

"Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Erick.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, rencana pemberian bantuan ini merupakan salah satu agenda dalam rangka penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Pemerintah, kata dia, akan memberikan santunan kepada pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020).

Guna merealisasikan rencana tersebut, lanjut Sri Mulyani, anggaran belanja yang dibutuhkan akan mencapai Rp 31,2 triliun.

Melalui rencana dan program PEN lain-nya, Sri Mulyani berharap anggaran yang telah disiapkan pemerintah guna merespons pukulan telak dari pandemi Covid-19 dapat segera tersalurkan.

"Ini dilakukan karena sampai dengan Agustus ini penyerapan program PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan," katanya.

Sementara itu, Financial Planner dari Zelts Consulting, Ahmad Gozali, menilai rencana pemberian stimulus berupa bantuan ke pekerja swasta dari pemerintah sudah tepat.

Sebab, dalam kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang minus, diperlukan intervensi dari pemerintah untuk menggenjot konsumsi masyarakat.

“Mengingat, PDB (produk domestik bruto) Indonesia lebih banyak dipengaruhi oleh konsumsi masyarakat, maka intervensi dengan menggenjot konsumsi masyarakat diperlukan untuk memutar kembali roda ekonomi,” ungkap Gozali saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/8/2020).

Dia menjelaskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi perlu dilakukan dua intervensi kepada dua sisi, yakni sektor usaha agar terus berproduksi dan masyarakat agar daya beli meningkat.

"Kebijakan sebelumnya dengan pajak ditanggung pemerintah rupanya kurang efektif."

"Maka perlu kebijakan yang lebih efektif langsung menambah daya beli," ucapnya.

Meski tepat untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi, Gozali menilai pemerintah juga perlu mempertimbangkan aspek keadilan dalam pemberian bantuan karyawan, terutama kepada pekerja informal dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved