Touring Hari Damai
BREAKING NEWS: Pemerintah Aceh Batalkan Kegiatan Touring Hari Damai
"Sesuai masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait kegiatan touring tersebut, maka Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA) selaku...
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
"Sesuai masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait kegiatan touring tersebut, maka Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA) selaku penanggung jawab administrasi keuangan memutuskan untuk membatalkan pelaksanaanya," jelas DR Syukri M Yusuf MA.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh melalui Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA), akhirnya membatalkan kegiatan touring moge dalam rangka peringatan 15 tahun perdamaian Aceh yang rencananya berlangsung 12-14 Agustus.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, di Banda Aceh, Kamis, (13/8/2020) berdasarkan surat masuk di Biro Umum Setda Aceh.
Demikian juga disampaikan oleh Kepala Sekretariat BRA, DR Syukri M Yusuf MA.
Dia membenarkan, kegiatan tersebur dibatalkan.
"Sesuai masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait kegiatan touring tersebut, maka Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA) selaku penanggung jawab administrasi keuangan memutuskan untuk membatalkan pelaksanaanya," jelas DR Syukri M Yusuf MA.
Bahkan, lanjutnya lagi, sampai saat ini belum ada anggaran yang dicairkan untuk kegiatan touring itu.
• Anggota DPRK Minta RS Swasta Ikut Tangani Pasien Covid-19
“Peringatan Damai Aceh pada tahun ini kita isi dengan berbagai agenda, termasuk salah satunya yaitu acara touring. Namun demikian, dengan adanya berbagai masukan yang datang dari masyarakat, kami memutuskan untuk membatalkan,” kata Tgk.Syukri.
Seperti diberitakan kemarin, rencana kegiatan touring hari damai Aceh itu heboh setelah beredarnya surat Sekda Aceh Nomor 330 yang ditujukan kepada beberapa Bupati Walikota, perihal peringatan Hari Damai Aceh ke-15 Tahun 2020.
Bahwa dikeluarkannya surat tersebut berdasarkan surat permintaan dari Ketua Badan Reintergrasi Aceh (BRA) nomor 028/290/2020 tanggal 5 Juni 2020.
Surat itu perihal permintaan pemberitahuan kepada Bupati Walikota dan meminta fasilitas pengamanan lalu lintas.
Selain surat, juga beredar jumlah anggaran yang direncanakan dalam kegiatan itu sebesar Rp 305.663.796. (*)
• Berkat Perut Besarnya, Pria Berbobot 120 Kg Tak Jadi Jatuh ke Sumur