Update Corona di Aceh

Kasus Covid-19 Terus Meningkat, IDI Aceh Rekomendasi Pemerintah Aceh Berlakukan PSBB

"Apabila jumlah kasus positif terus meningkat, maka selanjutnya perlu diterapkan PSBB," ungkap Safrizal.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Aceh, agar memberlakukan Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) di Aceh. 

"Kita minta bertahap, mulai dengan pembatasan aktivitas di luar rumah, guna menghindari keramaian dan penularan di tempat kerja, kemudian kalau perlu diberlakukan kembali jam malam. Apabila jumlah kasus positif terus meningkat, maka selanjutnya perlu diterapkan PSBB," ungkap Safrizal.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Aceh, agar memberlakukan Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) di Aceh.

Rekomendasi itu disampaikan melalui surat nomor 594/IDIACEH/VIII/2020 tertanggal 10 Agustus 2020 dan ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris IDI Aceh bersama ketua IDI kabupaten/kota.

Rekomendasi itu dikeluarkan IDI Aceh, mengingat kasus Covid-19 terus mengalami lonjakan di Aceh dan harus dilakukan tindakan besar guna menghentikan penyebaran virus ini.

Berdasarkan Info Covid-19 yang dirilis Pemerintah Aceh,  data yang ter-update terakhir, Rabu (12/8/2020) pukul 15.00 WIB, total kasus positif Covid-19 di Aceh sudah menyentuh angka 747 kasus dengan kematian 23 kasus, sembuh 225 kasus, dan dirawat 499 kasus.

Ketua IDI Aceh, Dr dr Safrizal Rahman MKes SpOT yang dikonfirmasi Serambinews.com, Kamis (13/8/2020) membenarkan, surat rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah Aceh.

"Kita minta bertahap, mulai dengan pembatasan aktivitas di luar rumah, guna menghindari keramaian dan penularan di tempat kerja, kemudian kalau perlu diberlakukan kembali jam malam. Apabila jumlah kasus positif terus meningkat, maka selanjutnya perlu diterapkan PSBB," ungkap Safrizal.

Penyeberangan Perintis Buka Akses Daerah Terpencil

Dalam surat rekomendasinya, Safrizal memberikan pertimbangan mengapa pihaknya mengusulkan penerapan PSBB di Aceh.

Ia mengatakan, sudah terjadi lonjakan yang luar biasa kasus positif Covid-19 di Tanoh Rencong.

"Terjadi lonjakan kasus positif dari hanya 20 kasus di Bulan Juni 2020 menjadi 674 kasus di Bulan Agustus 2020. Dengan jumlah pasien meninggal yang mencapai 21 orang, maka Case Fatality Rate (CFR) Covid-19 di Aceh mencapai 3,4%," kata Safrizal.

Artinya, lanjut dia, 3,4 persen dari 100 pasien positif Covid-19 di Aceh meninggal dunia.

"Angka ini sangat fluktuatif, sehingga tidak tertutup kemungkinan CFR di Aceh bisa meningkat seiring bertambahnya kasus positif Covid-19," terangnya.

Selain itu, dengan total pemeriksaan swab PCR sekitar 6.000 pemeriksaan, maka positive rate Covid-19 di Aceh menjadi 11,23%, yang berarti 11,23 dari 100 orang yang diperiksa akan positif.

Sedangkan ambang batas yang ditetapkan WHO minus 5%.

Hal ini menggambarkan, bahwa penularan virus di komunitas masih tinggi dan cakupan tes juga belum cukup mendeteksi kasus positif.

"Positive rate kita tinggi. Jadi kalau kita periksa 100 maka angka positif kita 11,23 persen lebih, ini tinggi dan angka ini cenderung terus naik. Kita harus menekan di bawah 5 persen (ambang batas WHO), bahkan beberapa negara sudah di bawah 2 persen," ungkap Ketua IDI Aceh.

VIDEO - Viral, Seorang Pria Memancing Ikan dari Balkon Rumahnya

Disisi lain, lanjut Safrizal, tenaga kesehatan (dokter dan perawat) di Aceh juga banyak yang terinfeksi virus.

Sementara, jumlah tenaga medis terlatih untuk penanganan Covid-19 di Aceh masih terbatas.

"Selama ini banyak pemerintahan kabupaten/kota yang sudah mulai kurang fokus pada penanganan covid, padahal kasus sudah sangat mangkhawatirkan," ungkap dr Safrizal Rahman.

Sebelumnya, desakan untuk penerapan PSBB juga sudah pernah disampaikan oleh Anggota DPRA, dr Purnama Setia Budi dalam beberapa kali pertemuan di DPRA.

Dokter spesialis kandungan itu mengatakan, seharusnya Pemerintah Aceh sudah melakukan action.

Bukan hanya menyuruh ASN memakai penutup wajah (Face Shield).

Apakah ini disediakan pemerintah atau tidak, kata dr Purnama, ini juga menjadi pertanyaan kembali.

“Dengan meningkatnya kasus covid dan banyaknya rumah sakit dan puskesmas yang ditutup, seharusnya gubernur bisa melakukan PSBB," katanya. "Tapi tidak dilakukan. Action-nya hanya masih mengimbau masyarakat melalui baliho. Itu bukan action, hanya menghamburkan uang rakyat, itu hanya pencitraan,” tegas dr Purnama. (*)

Polda Bali Tetapkan Jerinx SID jadi Tersangka Kasus Kacung WHO, Terancam 6 Tahun Penjara

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved