Update Corona di Nagan Raya

RSUD Nagan Raya Meniadakan Jam Besuk, Pasien Baru Masuk Wajib Jalani Rapid Test

Menurutnya, larangan lain setiap yang masuk ke RSUD wajib memakai masker dan bila tidak maka dilarang.

Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Direktur RSUD SIM Nagan Raya ketika foto bersama dengan tenaga medis pada peresmian ruang rawat pasien Covid-19 di rumah sakit setempat, Kamis (13/8/2020). 

Menurutnya, larangan lain setiap yang masuk ke RSUD wajib memakai masker dan bila tidak maka dilarang.

Laporan Rizwan   |  Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pihak RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya telah membuat edaran bahwa rumah sakit tersebut melarang keluarga pasien membesuk.

Langkah tersebut sebagai bentuk antisipasi dan peningkatan terhadap kasus paparan Covid-19 di barat selatan Aceh.

Surat larangan besuk dan membatasi jaga pasien hanya satu orang tertuang dalam surat Direktur RSUD SIM diteken drg Doni Asrin tertanggal 7 Agustus 2020.

"Ada beberapa poin edaran yang kita keluarkan.

Salah satunya kini RSUD meniadakan jam bezuk bagi keluarga pasien rawat inap,” kata drg Doni Asrin kepada Serambinews.com, Kamis (13/8/2020).

Menurutnya, larangan lain setiap yang masuk ke RSUD wajib memakai masker dan bila tidak maka dilarang.

Aster Kasdam IM Periksa Persiapan Penutupan Kegiatan TNI di Langkahan Aceh Utara

Hari Pertama KMB Tatap Muka di Langsa, Banyak Siswa belum Membawa Bekal Makanan

Sekda Kukuhkan Paskibra Aceh 2020, Jumlah Anggota Dibatasi Karena Covid-19

Berikutnya jam pendaftaran untuk pasien rawat jalan dari pukul 08.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

"Bagi yang memeriksa kesehatan ke ruang poli harus melalui skrining dan wajib menjaga kebersihan," jelasnya.

Larangan lain, kata drg Doni, saat ini RSUD SIM juga tidak menerima rujukan dari rumah sakit lain sebelum mengkonfirmasikan ke IGD serta harus menjalani rapid test dan hasil harus nonreaktif.

“Edaran tersebut sebagai bentuk pencegahan Covid-19,” katanya.

IGD jalani rapid test

Direktur RSUD SIM Nagan Raya, drg Doni Asrin menambahkan, di IGD RSUD selama ini sudah menerapkan terhadap pemeriksaan awal siapa saja yang mau menjalani rawatan atau penanganan.

“Pemeriksaan awal adalah dengan rapid test,” katanya.

Langkah tersebut sehingga akan diketahui bahwa pasien yang akan masuk ke IGD apakah reaktif atau nonreaktif.

Demikian juga yang dirujuk dari Puskesmas dilakukan pemeriksaan rapid test.

Dengan diketahui akan diketahui langkah penanganan lebih lanjut.

“Langkah tersebut juga langkah sehingga tidak terpapar tenaga medis,” ujarnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved