Berita Aceh Utara
Berkas Tiga Pembobolan ATM BNI di Aceh Utara Masih Diteliti Jaksa, Satu Tersangka Lain Masih DPO
"Untuk saat ini berkas masih ditekiti Jaksa. Jadi kita tinggal menunggu bagaimana keputusan jaksa. Bila berkasnya lengkap, maka akan langsung...
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Sehingga pada pukul 13.00 WIB atau 3,5 jam setelah kejadian mulai berhasil menangkap tersangka.
• Wajahnya Disebut Mirip Rafathar, Bocah Ini Mendadak Viral, Identitasnya Terungkap
Tersangka pertama yang berhasil ditangkap adalah KB di wilayah Muara Dua, Lhokseumawe.
Lalu dilakukan pengembangan, sehingga empat jam kemudian atau pada pukul 17.00 WIB berhasil menangkap tersangka kedua, yakni NF di kawasan Muara Dua Lhokseumawe.
Setelah itu kembali ditangkap tersangka ketiga, yakni ZF di kawasan Simpang Keuramat, Aceh Utara sekitar pukul 18.30 WIB.
Sedangkan barang bukti yang diamankan, dua buah kaset ATM BNI, satu rijek, uang Rp 64,2 juta, satu tas hitam merek Asus, satu obeng bunga, satu set kunci ATM dengan nomor 036, dan satu unit mobil Avanza BL 703 N.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga Panji Prasetya, Jumat (14/8/2020), menyebutkan, untuk berkas tiga tersangka yang telah berhasil ditangkap, sudah rampung.
Bahkan beberapa hari lalu sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara untuk diteliti.
"Untuk saat ini berkas masih ditekiti Jaksa. Jadi kita tinggal menunggu bagaimana keputusan jaksa. Bila berkasnya lengkap, maka akan langsung dilanjutkan dengan pelimpahan ketiga tetsangka," katanya.
Sedangkan untuk satu tersangka lagi selaku DPO, sampai saat ini masih diburu. (*)
• Dinkes Simeulue Rapid Test 14 ABK KMP Teluk Sinabang, Setelah Seorang Dinyatakan Positif Covid-19