Berita Kutaraja
Ternyata Boleh Shalat Sambil Berjalan & Berkendaraan Ini Penjelasan Prof Al Yasa' pada Khutbah Jumat
Untuk menguatkan dasar hukum tersebut, Prof Al Yasa' merujuk dalil, yakni firman Allah SWT dalam Alquran Surah Al-Baqarah penggalan ayat 239
Penulis: Bukhari Ali | Editor: Saifullah
Laporan Bukhari M Ali | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Al Yasa' Abubakar, MA menyatakan, jika kita berada dalam keadaan takut maka dibolehkan shalat sambil berjalan kaki atau berkendaraan.
"Ini ada dasar hukumnya, ada aturannya yang mengatur tentang itu," ungkap Prof Al Yasa' dalam khutbah Jumat di Masjid Al Jihad Jeulingke, Banda Aceh, Jumat (14/8/2020).
Untuk menguatkan dasar hukum tersebut, Prof Al Yasa' merujuk dalil, yakni firman Allah SWT dalam Alquran Surah Al-Baqarah penggalan ayat 239, yang artinya: "Jika kamu takut ada bahaya, shalatlah sambil berjalan kaki atau berkendaraan."
Lebih jauh, Prof Al Yasa' menguraikan, berdasarkan pendapat para ulama dan buku-buku lama, rasa takut itu bisa dibagi tiga, yakni rasa takut karena peperangan, rasa takut karena bencana alam, dan rasa takut karena binatang buas.
Untuk kondisi saat ini, ulas Guru Besar UIN Ar-Raniry, rasa takut karena peperangan mungkin tidak ada, tapi rasa takut karena bencana alam dan binatang buas bisa saja ada.
• Berkas Tiga Pembobolan ATM BNI di Aceh Utara Masih Diteliti Jaksa, Satu Tersangka Lain Masih DPO
• Dinkes Simeulue Rapid Test 14 ABK KMP Teluk Sinabang, Setelah Seorang Dinyatakan Positif Covid-19
• Penumpang di Bandara CND Nagan Raya Semakin Meningkat, Wings Air Layani Sepekan Tiga Kali
“Hanya saja, di dalam kota tidak ada binatang buas, tetapi di kampung-kampung masih memungkinkan,” paparnya.
Nabi Muhammad SAW sendiri, terang Prof Al Yasa', saat terjadi bencana alam seperti hujan dan longsor, maka menganjurkan kepada umatnya untuk shalat di dalam kemah saja, tanpa harus keluar untuk shalat berjamaah.
"Nabi juga sering shalat di atas unta atau di atas keledai, terutama untuk shalat-shalat sunnah, seperti Shalat Dhuha," ungkap Guru Besar UIN Ar-Raniry ini.
Selanjutnya, Prof Al Yasa' mengaitkan, rasa takut tersebut dengan kondisi pandemi corona yang saat ini sedang terjadi di sekitar kita, yakni Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.
"Menurut hemat saya, wabah corona ini masuk dalam kategori di antara tiga rasa takut itu," papar ahli fikih ini.
• Wajahnya Disebut Mirip Rafathar, Bocah Ini Mendadak Viral, Identitasnya Terungkap
• Di Hadapan Pangdam dan Kapolda, Mualem Bicara Perdamaian, Ini Pesan Mantan Panglima GAM
• Kantor Susi Pudjiastuti Buka Lowongan Kerja, Tertarik? Ini Syaratnya
Untuk itu, ia menjelaskan, bahwa shalat yang dilaksanakan saat ini berada dalam kondisi tidak normal, sehingga shalat seperti memakai masker dan menjaga jarak tentu saja dibolehkan dalam pandangan fikih.
Karenanya, Prof Al Yasa' mengimbau, kepada umat Islam agar berusaha terus menjaga protokol kesehatan seperti yang dianjur oleh pemerintah, terutama saat berada dalam masjid.
“Mematuhi protokol kesehatan ini dimaksudkan untuk menjaga keselamatan bersama, sehingga terhindar dari penyakit yang belum ditemukan pencegahannya secara sempurna ini,” ucapnya.
Prof Al Yasa' juga menyinggung rasa takut akibat peperangan mungkin saja tidak ada saat ini, tetapi bisa juga rasa takut dalam bentuk lainnya yang membolehkan kita shalat dalam kendaraan.
• Perempat Final Liga Champions- Tuah Messi Bakal Diuji Lawan Manusia Tercepat Bundesliga
• VIDEO - Penembakan di Ruko Royal Gading Square, 1 Orang Tewas, Warga Dengar Tiga Kali Suara Tembakan
• Juventus Bakal Kehilangan Ronaldo dan Paulo Dybala Pasca Gagal di Liga Champions
"Rasa takut lain seperti takut ketinggalan pesawat, takut akan antrian panjang untuk suatu keperluan, maka dibolehkan shalat dalam kendaraan," tukas mantan Kadis Syariat Islam Aceh ini.(*)