Selebriti

Beberkan Tarif Kencan Artis VS Capai Rp 20 Juta, Mucikari Prostitusi Online dapat Fee Rp 8 Juta

Bos prostitusi online atau mucikari ini menawarkan sejumlah perempuan kepada pria lain dengan harga bervariasi.

Editor: Amirullah
(THINKSTOCK)
Ilustrasi prostitusi online. 

Dalam perkenalan tersebut, BS mengatakan Vernita meminta job atau pekerjaan.

"Pertama kali dia (Vernita Syabilla) yang kontak saya. Sering chatting-an akhirnya saya kasih dia job," ujar BS di sela pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (14/8/2020).

BS mengatakan, sebelum memberi job di Bandar Lampung, Vernita Syabilla sudah satu kali menerima job untuk melayani pria di Jakarta.

"Kalau di Lampung baru kali ini," kata pria yang sehari-hari bekerja di event organizer ini.

Namun BS membantah menawarkan artis-artis lain untuk melayani pria hidung belang yang mayoritas dari kalangan pengusaha.

()Profil penyanyi dangdut dan pemilik lagu 'Koko Tamvan' Vernita Syabilla. (Dokumen Pribadi TribunJabar.id)

"Gak ada (artis lain). Hanya Vernita. Selain itu dari kalangan model-model dewasa," jelasnya.

Pria berinisial BS diamankan petugas Unit PPA Polresta Bandar Lampung dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis FTV Vernita Syabilla.

Polisi pun membeberkan peran BS yang disebut-sebut sebagai bos atau kedua muncikari yang ditangkap bersama Vernita Syabilla.

Kanit PPA Polresta Bandar Lampung Ipda Liafani Karen menyebutkan, BS merupakan koordinator dua muncikari bernama Melianita dan Maila Kaisa.

BS menerima order dari calon pengguna jasa.

Selanjutnya BS menghubungi Melianita dan Maila Kaisa untuk menemani Vernita Syabilla menemui pengguna jasa.

"Perannya menyediakan jasa. BS mendapat sejumlah fee dari hasil transaksi antara VS dan pengguna jasa," katanya, Jumat (14/8/2020).

Sebagai penghubung antara artis dan pengguna jasa, BS menerima sejumlah uang dari setiap kali transaksi.

"Dari pengakuannya baru satu kali menyediakan jasa atau menerima order dari Bandar Lampung," katanya.

Penangkapan tersangka BS berawal dari keterangan muncikari Melianita dan Maila Kaisa yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved