Update Corona di Aceh
Jawab Rekomendasi IDI Aceh, Jubir Covid-19 Sebut Aceh belum Penuhi Syarat Terapkan PSBB
"PSBB baru bisa dilakukan jika peningkatan kasus dan kematian meningkat tajam," kata Juru Bicara Covid-19, Saifullah Abdulgani.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh menyatakan bahwa Aceh belum bisa menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang direkomendasikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh.
Alasannya karena Aceh belum memenuhi syarat yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB.
"PSBB baru bisa dilakukan jika peningkatan kasus dan kematian meningkat tajam," kata Juru Bicara Covid-19, Saifullah Abdulgani saat dihubungi Serambinews.com, Jumat (14/8/2020) malam.
Sebelumnya diberitakan, IDI Aceh mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Aceh agar memberlakukan PSBB di Bumi Serambi Mekkah.
Rekomendasi itu disampaikan melalui surat dengan Nomor: 594/IDIACEH/VIII/2020 tertanggal 10 Agustus 2020, yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris IDI Aceh, bersama ketua IDI kabupaten/kota.
• Lokasinya Sangat Dekat Malaysia, Ternyata Ini Alasan Natuna Pilih Bergabung dengan Indonesia
• Warga Aceh Tengah Diminta Hentikan Sejenak Aktivitas, Saat Detik-Detik Peringatan HUT ke-75 RI
• Pegawai Teladan di Disdukcapil Aceh Tengah Dapat Penghargaan, Motivasi Tingkatkan Pelayanan Warga
Rekomendasi tersebut diusulkan setelah terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Aceh, dari hanya 20 kasus di bulan Juni 2020 menjadi 674 kasus padA bulan Agustus 2020.
Menurut Saifullah, pemberlakuan PSBB baru bisa diberlakukan apabila terjadi peningkatan kasus Covid-19 dan tingginya angka kematian secara merata di Aceh.
"Kalau kita lihat kasus memang meningkat dalam sebulan terakhir sejak 15 Juli. Tapi tidak merata peningkatan di semua wilayah, yang paling tinggi hanya dua wilayah yaitu Banda Aceh dan Aceh Besar," katanya.
Begitu juga dengan jumlah kematian, menurut pria yang akrab disapa SAG ini, tidak signifikan di Aceh, sehingga Aceh belum memenuhi syarat untuka menerapkan PSBB.
Selain itu, lanjut SAG, kasus corona yang terjadi di Aceh juga sporadis atau tidak merata. Bisa saja dalam satu hari tidak ada penambahan kasus, tetapi di hari lain kasusnya meningkat.
• Sahrul Gunawan Pernah Tertipu Rp 9 Miliar, Pengalaman Pahit Sampai Jual Harta Buat Bayar Utang
• Korea Utara Larang Warga Pelihara Anjing, Akan Sita untuk Persediaan Makanan
• Cara Menurunkan Kolesterol, Simak Penyebab dan Faktor Risikonya
"Sampai sekarang belum ada daerah yang memenuhi syarat untuk diterapkan PSBB dan belum ada yang mengusulkan. Usulan PSBB itu harus ke Menteri Kesehatan," ulasnya.(*)