Aceh Besar Lawan Covid 19

Jika Ada yang Keberatan Lokasi Rumah Isolasi, Jubir Covid-19 Persilakan Ajukan Surat Tertulis

"Silakan ajukan secara tertulis dan dibubuhkan tanda tangan. Surat keberatan ini akan kami teruskan ke Plt Gubernur Aceh, " ujar Iskandar

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Juru Bicara Covid-19 Aceh Besar, Iskandar MSi. 

Dan, rencananya ada satu lagi di Gedung IKM Samahani.

Menurut Iskandar, keberadaan tempat isolasi itu juga mereka koordinasikan dengan aparat TNI dan Polri untuk melakukan pengawasan terhadap tempat isolasi tersebut.

Dan, tambah Iskandar, masyarakat yang berada di luar yang tidak mengikuti protokol kesehatan rentan sekali tertular penyakit virus corona.

Karena, Orang Tanpa Gejala (OTG) juga berbahaya dan ketika dilakukan swab test Covid-19 tenryata mereka juga positif Covid-19.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dalam dua pekan terakhir, jumlah orang terpapar Covid-19 di Kabupaten Aceh Besar semakin meningkat.

Kondisi tersebut dinilai sejumlah kalangan mulai membuat Pemkab panik dan kewalahan dalam penanganan pasien, baik yang terpapar maupun masih dalam terduga terinfeksi virus corona.

"Kepanikan ini terjadi karena Pemkab Aceh Besar terkesan tidak memiliki road map penanganan orang yang terpapar covid-19,” kritik akademisi Universitas Abulyatama (Unaya) Aceh Besar, Usman Lamreung dalam rilisnya kepada Serambinews.com, Jumat (14/8/2020).

“Contoh nyata, sejumlah orang terpapar Covid-19, malah ditempatkan menyatu dalam pemukiman warga sehingga menimbulkan keresahan publik," ungkapnya.

Usman mengaku, dirinya mendapatkan laporan ada rumah dalam Kompleks Bulog Pagar Air yang dijadikan sebagai tempat isolasi pasien terpapar Covid-19.

Semestinya, lanjut dia, yang namanya isolasi adalah menjauhkan orang terpapar Covid dari masyarakat sampai orang tersebut dinyatakan negatif corona.

“Ini kok malah membawa pasien positif corona menyatu dalam pemukiman warga, kan aneh," tandas Usman Lamreung.

Untuk itu, ia menyarankan, agar Pemkab Aceh Besar menghentikan segera kebijakan menempatkan isolasi pasien positif Covid di dalam perumahan warga.

Usman justru menyarankan agar Kompleks Meuligoe Wali Nanggroe yang terletak di kawasan Aceh Besar dan jauh dari pemukiman penduduk untuk dijadikan sebagai tempat isolasi pasien positif Covid-19.

Terkait hal ini, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Besar, Drs Iskandar MSi mengakui, memang benar masyarakat protes terkait kebijakan rumah isolasi di pemukiman warga.

Tetapi, terang Iskandar, kebijakan ini mereka lakukan sebagai langkah darurat sesuai perintah undang-undang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved