Berita Bener Meriah
Kalak BPBD Bener Meriah Sampaikan Permohonan Maaf atas Penanganan Musibah Kebakaran 19 Unit Ruko
Sejumlah masyarakat di Kabupaten Bener Meriah kecewa akibat keterlambatan Damkar melakukan pemadaman kebakaran yang terjadi di pusat Pasar Simpang..
Penulis: Budi Fatria | Editor: Jalimin
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Sejumlah masyarakat di Kabupaten Bener Meriah kecewa akibat keterlambatan armada pemadam kebakaran (damkar) melakukan pemadaman kebakaran yang terjadi di Pusat Pasar Simpang Tiga, Kabupaten Bener Meriah, Jumat (14/8/2020) sehingga mengharuskan 19 unit ruko di kawasan itu.
Pada hari kejadian itu, ratusan masyarakat berupaya membantu sekuat tenaga untuk memadamkan api, kendati dilakukan secara manual menggunakan air mineral, dan air dari pipa PDAM, serta air comberan.
Rasa kesal masyarakat berawal ketika damkar dari Bener meriah yang tiba di lokasi kejadian hanya satu unit tidak seperti biasanya saat terjadi kebakaran besar.
Selanjutnya, kekecewaan masyarakat dilampiaskan dalam bentuk uneg-uneg dan cercaan yang dialamatkan ke pihak petugas damkar Bener Meriah, bahkan saat tibanya damkar dari Kabupaten Aceh Tengah masyarakat masih terlihat emosi, tetapi setelah aparat keaman dan masyarakat yang lainnya memberikan pemahaman dan bisa diterima oleh masyarakat yang sudah tersulut emosi.
Tidak cukup saat di lokasi kejadian, kemarahan warga juga dilampiaskan melalui media sosial, seperti facebook, WhatsApp dan media sosial lainnya.
• Wali Kota Sabang Resmikan Ruang Isolasi Pinere dan Ruang Isolasi Mandiri RSUD Kota Sabang
• Tim Polres Bener Meriah Selidiki Penyebab Kebakaran di Pasar Simpang Tiga, Ini Dugaan Sementara
Dalam musibah itu, sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran diturunkan ke lokasi kejadian.
Dari lima unit mobil pemadam kebakaran yang diterjunkan ke lokasi kejadian itu, diantaranya, satu unit mobil pemadam milik Pemda Bener Meriah, satu unit milik Bandara Rembele, dan satu unit mobil water canon milik Satuan Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh, serta tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Aceh Tengah.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bener Meriah Abd Kadir ST, Sabtu (15/8/2020) menyampaikan, permohonan maaf atas keterlambatan dalam penanganan dan pemadaman musibah kebakaran yang telah menghanguskan 19 unit ruko di pusat Pasar Simpang Tiga, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah pada Jumat (14/8/2020).
Disebutkannya, saat ini BPBD Bener Meriah hanya memiliki tujuh unit mobil pemadam kebakaran.
Dari tujuh unit tersebut, dua unit sudah tidak layak pakai dalam posisi terparkir di belakang Kantor BPBD Bener Meriah, dalam kondisi rusak.
Jikapun mobil tersebut dilakukan perbaikan tentu memerlukan biaya yang sangat besar. Sebagai catatan, kedua unit mobil damkar tersebut merupakan hibah dari Pemkab Aceh Tengah.
Sedangkan lima unit mobil damkar yang lainnya, tiga unit dalam posisi rusak sejak dua bulan terakhir yang membutuhkan perbaikan.
• Kebakaran Rumah di Aceh Tamiang Nyaris Menghanguskan Mobil, Kerugian Ditaksir Rp 70 Juta
Begitu juga dengan dua unit lagi masih bisa beroperasi, yakni mobil damkar posko Pondok Baru dan mobil damkar di Posko Utama.
Ia juga menyampaikan, sebelumnya pihak BPBD Bener Meriah sudah mengajukan biaya perbaikan untuk untuk tiga unit mobil damkar yang rusak, akan tetapi akibat refocusing anggaran untuk Covid-19 semua terpaksa ditangguhkan.