Berita Aceh Selatan

TNI/Polri dan Dinas Terkait Lakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Aceh Selatan

Personel gabungan TNI/Polri, Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Perhubungan serta Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Selatan melakukan penegakan.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/TAUFIK ZASS
Personel gabungan TNI/Polri, Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Perhubungan serta Satgas Covid-19  Kabupaten Aceh Selatan melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan. Kegiatan ini berlangsung di Jalan nasional, di depan Masjid Istiqomah, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Jumat (14/08/2020). 

Laporan : Taufik Zass | Aceh Selatan

 

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN  - Personel gabungan TNI/Polri, Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Perhubungan serta Satgas Covid-19  Kabupaten Aceh Selatan melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan.

Kegiatan ini berlangsung di Jalan Nasional tepatnya di depan Masjid Istiqomah, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Jumat (14/08/2020).

Komandan Kodim 0107/Aceh Selatan, Letnan Kolonel Inf R Sulistiya Herlambang HB yang juga merupakan Wakil Ketua I Satgas Covid-19 Aceh Selatan menyampaikan, kegiatan dilakukan sesuai Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Kegiatan ini digelar seiring dengan terus meningkatnya kasus positif Virus Corona diwilayah Kabupaten Aceh Selatan saat ini," kata Dandim.

Dandim Aceh Selatan memaparkan, para pengendara yang melintas apabila ditemukan tidak mengenakan masker, maka akan diberhentikan dan dicatat identitasnya oleh petugas, setelah itu diberikan peringatan berupa teguran membersihkan halaman Masjid setempat.

Kemudian, setelah teguran itu dilaksanakan, selanjutnya masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker itu diberikan edukasi terkait kedisiplinan protokol kesehatan, selanjutnya diberikan masker kepada warga tersebut agar kedepanya selalu memakainya pada setiap berada diluar rumah.

Lebih lanjut, Dandim menambahkan, kegiatan tersebut bertujuan guna memberikan penekanan terkait kepatuhan, kedisiplinan serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjalankan anjuran protokol kesehatan dengan tetap memakai masker.

"Hal ini juga merupakan arahan dan upaya kita terhadap penegakan penerapan disiplinan protokol kesehatan khususnya diwilayah Aceh Selatan," papar Dandim.

Kegiatan penegakan disiplin memakai masker ini, lanjut Dandim akan terus dilakukan hingga masyarakat memiliki kesadaran menjalankan protokol kesehatan secara maksimal demi menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan dari penyebaran virus corona. Saat ini, sambung Dandim, masyarakat harus dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru dimasa pandemi Covid-19.

"Penyebaran dan penularan virus corona ini belum berakhir. Untuk itu kita harus dapat beradaptasi dimasa pandemi ini dengan cara merubah pola hidup sehat. Seperti selalu memakai masker saat diluar rumah, rajin cuci tangan, jaga jarak ketika ditempat keramaian dan makan makanan yang bergizi. Mudah-mudahan, dengan kedisiplinan yang tiada hentinya. Kita semua dapat melawan virus corona ini," tutup Dandim.

Turut hadir dalam acara tersebut yakni Bupati Aceh Selatan yang diwakili oleh Asisten I Erwiandi SSos MSi, Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardianto Nugroho, Pasi Intel Kodim Kapten Arm Tajuddin, Kasat Pol PP san WH, Diky Ichwan SSTP, Kabid Darat Dinas perhubungan Aceh Selatan, Sukair SE.(*)

Hoaks Jadi Ancaman di Tengah Pandemi Covid-19, Pegiat Literasi Digital: Saring Sebelum Sharing!

Usai Tutup Kegiatan Serter di Aceh Utara, Pangdam IM Ajak Masyarakat Jaga Perdamaian Aceh

Erdogan Tarik Dubes dan Ancam Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Uni Emirat Arab

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved