Berita Banda Aceh
Mulai 18 Agustus, Bus Trans Koetaradja Kembali Beroperasi, Ini yang Wajib Dipatuhi Penumpang
Mulai tanggal 18 Agustus 2020, Dinas Perhubungan Aceh, kembali mengoperasikan Bus Trans Koetaradja, sebanyak 4 unit, dari 52 unit yang tersedia
Penulis: Herianto | Editor: Muhammad Hadi
Ini sebagai tanda bus sudah berjumlah 21 orang dan penumpang lainnya dilarang masuk.
Di dalam bus ada petugas satu orang yang mengawas, dan ia wajib menggunakan masker dan fice shield, begitu juga sopir.
Penumpang yang mau naik bus transkutaradja harus menggunakan masker, pada saat masuk ke dalam bus wajib menggunakan sanitizer, alat pembersih tangan yang sudah disiapkan di pintu bus.
Di dalam bus, penumpang dilarang menduduki tempat duduk yang sudah di tandai tanda silang, atau dilarangan untuk diduduki dan tidak boleh banyak berbicara.
Protokol kesehatan ini, diterapkan dalam bus Trans Koetaradja untuk mencegah penularan virus corona.
• Angin Kencang Rusak 3 Rumah Warga di Nagan Raya
Bus yang sudah beroperasi selama dua hari, dievaluasi dan disemprot disinfektan, untuk sterilisasi dari virus corona.
Dua hari berikutnya dioperasikan 4 unit lagi, untuk koridor yang lain. Setelah dua hari beroperasi kembali dievaluasi dan disemprot disinfektan.
Tindakan yang sama juga dilakukan terhadap bus yang beroperasi di lima koridor lainnya, dalam uji cobanya yang dilakukan secara bertahap, dua – dua hari.
“Evaluasi dan penyemprotan bus dengan bahan disenfektan, yang sudah dioperasikan dua hari itu, untuk menjadi bahan kajian Dishub Aceh, dalam pelaksanaan regulernya nanti,” ujar Kepala UPTD Bus Trans Koetaradja, Al Qadri.(*)