Berita Aceh Utara

BNN Kembali Ringkus Empat Tersangka Jaringan Sabu Aceh – Medan, Amankan Sabu dalam Truk Hampir 50 Kg

Dalam penangkapan tersebut tim BNN berhasil menyita narkotika 47 bungkus plastik dalam kemasan teh warna hijau hampir 50 Kilogram (Kg).

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Dokumen BNN RI 
Tim BNN RI berhasil meringkus empat tersangka kasus sabu jaringan Aceh-Medan di kawasan Medan dan mengamankan barang bukti sabu hampir 50 kilogram dalam truk ini. 

Dalam penangkapan tersebut tim BNN berhasil menyita narkotika 47 bungkus plastik dalam kemasan teh warna hijau hampir 50 Kilogram (Kg). 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali berhasi meringkus empat tersangka jaringan sabu-sabu Aceh – Medan di kawasan Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Keempatnya diringkus dalam empat hari terakhir ini 12-15 Agustus 2020.

Dalam penangkapan tersebut tim BNN berhasil menyita narkotika 47 bungkus plastik dalam kemasan teh warna hijau hampir 50 Kilogram (Kg). 

Tepatnya 49,840 kg, empat handphone, kartu identitas, dan paspor.

Keempat tersangka yang diringkus ini adalah Munirwan, Muhammad, Suherman, dan Iswadi.

Pasien Reaktif Rapid Test Meninggal Dunia di RSUD Nagan Raya, Dimakamkan Melalui Protokol Kesehatan

65 Pasien Positif Covid-19 di Aceh Besar Dinyatakan Sembuh

Bertambah 3 Lagi Warga Aceh Timur Positif Covid-19, Total Seluruhnya 11 Orang

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari, menyampaikan hal melalui WhatsApp (WA) kepada Serambinews.com, Senin (17/8/2020).

“Suherman adalah narapidana di Palembang yang mengendalikan peredaran narkotika tersebut,” ujar Arman.  

Pengungkapan kasus tersebut berawal ketika BNN mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkotika di wilayah Medan dengan jaringan Aceh – Medan.

Hasil penyelidikan tim menemukan truk yang diduga sebagai pembawa barang itu dalam keadaan rusak dibengkel daerah cemara, Kota Medan.

Setelah perbaikan, truk keluar bengkel menuju ke arah Tebing Tinggi melalui jalan tol yang keluarnya di pintu tol Tebing Tinggi. 

Kemudian ketika melintas di Jalan Lintas Sumatera, Sipare-pare Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara telah diamankan dua orang laki- laki di dalam truk Mithubishi Nomor Polisi BL 8853 dalam keadaan berhenti.

Kemudian Tim kata Arman melakukan penggeledahan di dekat Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (sebelum Pintu gerbang tol Helvetia) terhadap truk berisikan kelapa.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved