Uptade Corona di Nagan Raya
Pasien Reaktif Rapid Test Meninggal Dunia di RSUD Nagan Raya, Dimakamkan Melalui Protokol Kesehatan
Dikatakannya, dasar lain jenazah wanita yang meninggal dunia tersebut dikebumikan protokol kesehatan karena suaminya positif.
Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Seorang pasien dengan hasil pemeriksaan reaktif rapid test Covid-19 meninggal dunia di RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya, Senin (17/8/2020) sekira pukul 01.00 WIB.
Pasien wanita berusia 60 tahun itu tercatat warga desa di Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya.
Informasi diperoleh Serambinews.com, wanita tersebut dilarikan ke RSUD SIM pada Minggu malam.
Dari pemeriksaan diketahui reaktif sehingga ditempatkan di ruang khusus isolasi di rumah sakit tersebut.
Namun beberapa jam kemudian, wanita tersebut meninggal sebelum pihak medis mengambil swab guna memastikan apakah terpapar atau tidak terkait Covid-19.
Terkait pasien meninggal tersebut akhirnya disepakati dikebumikan secara protokol kesehatan oleh tim gugus tugas dan tim pemulasaran Polres Nagan Raya.
Proses pemulasaran dilakukan dari awal hingga pemakaman yang dikawal pihak kepolisian dan TNI di kabupaten tersebut.
Koordinator Dokter Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab Nagan Raya, dr Edi Hidayat SpPD kepada Serambinews.com membenarkan bahwa seorang pasien reaktif rapid test meninggal dunia di RSUD SIM.
"Pasien belum sempat diambil swab. Baru beberapa jam dimasukkan ke RSUD meninggal dunia. Namun rapid test reaktif," katanya.
Dikatakannya, jenazah almarhum dimakamkan melalui protokol kesehatan karena hasil pemeriksaan reaktif.
Suami pekan lalu
Sementara itu, informasi lain dari pihak gugus tugas di Nagan Raya menambahkan, suami dari almarhum wanita yang meninggal dunia reaktif tersebut ternyata juga meninggal dunia pekan lalu.
Suaminya ternyata positif Covid-19 dan meninggal dunia di RSUZA Banda Aceh selama dalam perawatan.
Karena positif, suaminya dikebumikan melalui protokol kesehatan demi keamanan dan kesehatan.
Terkait informasi tersebut, Dokter Gugus Tugas Pemkab Nagan Raya, dr Edi Hidayat membenarkan bahwa informasi suaminya positif Covid-19.