Update Corona di Singkil
Empat Warga Aceh Singkil Dinyatakan Sembuh dari Corona
Untuk RK dan G, lantaran tinggal di Banda Aceh, surat keterangan pemeriksaanya dikeluarkan di Banda Aceh.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Empat warga Aceh Singkil, dinyatakan sembuh dari Corona setelah selama masa observasi tidak ditemukan gejala dan tanda infeksi.
Keempat warga itu, masing-masing dr RK dan dr G yang tinggal di Banda Aceh, karena sedang mengambil program spesialis.
Sedang dua lagi A (45) dan S (42) PNS intansi verikal, tinggal di Singkil.
Untuk RK dan G, lantaran tinggal di Banda Aceh, surat keterangan pemeriksaanya dikeluarkan di Banda Aceh.
Sedangkan A dan S, surat keterangan pemeriksaanya dikeluarkan RSUD Aceh Singkil.
"Selama masa observasi tidak ditemukan gejala dan tanda infeksi Corona Virus Deseasis (Covid-19) dan selanjutnya pada hari ini dinyakatan sehat," demikian bunyi surat keterangan pemeriksaan untuk A dan S yang dikeluarkan RSUD Aceh Singkil.
Surat keterangan pemeriksaan itu ditanda tangan dokter pemeriksa dr Nila Hernita Saragih, MKed (paru), SpP dan Direktur RSUD Aceh Singkil dr Khuzaini, SpB Financs.
A dan S melakukan swab pada 6 Agustus. Kemudian hasilnya keluar pada 9 Agustus dan dinyatakan positif Covid-19.
Sejak swab keduanya melakukan isolasi mandiri di rumah, lantaran tidak menunjukan gejala klinis. Seperti flu, batuk, sesak nafas dan tenggorokan sakit.
Jika dihitung A dan S hanya melakukan isolasi mandiri sebelas hari (6 sampai 17 Agustus).
• Jerman Tangkap Militan Suriah di Berlin, Dituduh Sebagai Anggota Organisasi Teroris
• Kakanmenag Aceh Resmikan Dayah SIDIQ Leupung Aceh Besar
• Samsung Luncurkan Galaxy M01 Berharga Murah di India, Mulai Rp 1,7 Jutaan
Terkait hal itu dr Khuzaini menjelaskan, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan, kasus positif Covid-19, yang tidak mengalami gejala klinis setelah menjalani isolasi sepuluh hari dinyatakan sembuh.
Bukti tidak mengalami gejala klinis itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter spesiali paru.
"A dan S ini, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter paru selama menjalani masa isolasi mandiri tidak ditemukan gejala dan tanda infeksi Covid-19. Sehingga dinyatakan sehat," jelas Khuzaini.
Sementara itu berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020.