Update Corona di Singkil

Empat Warga Aceh Singkil Dinyatakan Sembuh dari Corona

Untuk RK dan G, lantaran tinggal di Banda Aceh, surat keterangan pemeriksaanya dikeluarkan di Banda Aceh.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/DEDE ROSADI
dr Khuzaini Direktur RSUD Aceh Singkil 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Empat warga Aceh Singkil, dinyatakan sembuh dari Corona setelah selama masa observasi tidak ditemukan gejala dan tanda infeksi.

Keempat warga itu, masing-masing dr RK dan dr G yang tinggal di Banda Aceh, karena sedang mengambil program spesialis.

Sedang dua lagi A (45) dan S (42) PNS intansi verikal, tinggal di Singkil.

Untuk RK dan G, lantaran tinggal di Banda Aceh, surat keterangan pemeriksaanya dikeluarkan di Banda Aceh.

Sedangkan A dan S, surat keterangan pemeriksaanya dikeluarkan RSUD Aceh Singkil.

"Selama masa observasi tidak ditemukan gejala dan tanda infeksi Corona Virus Deseasis (Covid-19) dan selanjutnya pada hari ini dinyakatan sehat," demikian bunyi surat keterangan pemeriksaan untuk A dan S yang dikeluarkan RSUD Aceh Singkil.

Surat keterangan pemeriksaan itu ditanda tangan dokter pemeriksa dr Nila Hernita Saragih, MKed (paru), SpP dan Direktur RSUD Aceh Singkil dr Khuzaini, SpB Financs.

A dan S melakukan swab pada 6 Agustus. Kemudian hasilnya keluar pada 9 Agustus dan dinyatakan positif Covid-19.

Sejak swab keduanya melakukan isolasi mandiri di rumah, lantaran tidak menunjukan gejala klinis. Seperti flu, batuk, sesak nafas dan tenggorokan sakit.

Jika dihitung A dan S hanya melakukan isolasi mandiri sebelas hari (6 sampai 17 Agustus).

Jerman Tangkap Militan Suriah di Berlin, Dituduh Sebagai Anggota Organisasi Teroris

Kakanmenag Aceh Resmikan Dayah SIDIQ Leupung Aceh Besar

Samsung Luncurkan Galaxy M01 Berharga Murah di India, Mulai Rp 1,7 Jutaan

Terkait hal itu dr Khuzaini menjelaskan, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan, kasus positif Covid-19, yang tidak mengalami gejala klinis setelah menjalani isolasi sepuluh hari dinyatakan sembuh.

Bukti tidak mengalami gejala klinis itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter spesiali paru.

"A dan S ini, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter paru selama menjalani masa isolasi mandiri tidak ditemukan gejala dan tanda infeksi Covid-19. Sehingga dinyatakan sehat," jelas Khuzaini.

Sementara itu berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved