Berita Aceh Timur

Pembangunan Jembatan Ganda Peureulak & Idi Segera Terlaksana, Pemkab Mulai Pembebasan Lahan

Rencana pembangunan jembatan ganda di Peureulak dan Idi, Kabupaten Aceh Timur terus berjalan.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kepala Dinas Pertanahan Aceh Timur, MB Bandi Harvirdaus 

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Rencana pembangunan jembatan ganda di Peureulak dan Idi, Kabupaten Aceh Timur terus berjalan.

Saat ini dilaporkan Pemkab Aceh Timur sudah sampai melakukan proses ganti rugi atau pembebasan lahan dan bangunan yang terkena proyek jembatan.

Hal itu disampaikan Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib SH, melalui Kepala Dinas Pertanahan, MB Bandi Harvirdaus kepada Serambinews.com, Selasa (18/8/2020).

Bandi Harvirdaus mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan pengukuran bidang tanah yang akan dibebaskan.

Lahan yang akan dibebaskan, sebut dia, yaitu selebar 20 meter sebelah kiri dari arah Medan yang masuk kawasan Desa Beusa Meurano, Kecamatan Peureulak Kota dan Desa Beusa Seberang di Kecamatan Peureulak Barat.

Ruang Pinere dan Poli Paru RSUD Kota Subulussalam Masih Ditutup

Tu Sop akan Isi Pengajian di Masjid Jamik At-Taqwa Paloh Lhokseumawe, Ini Jadwalnya

MERINDING, Mayat Gadis 12 Tahun Ini Mendadak Buka Mata & Berkedip saat Dimandikan, Warga Ketakutan

Jembatan yang dibangun melalui dana APBN melalui skema tahun jamak atau multiyears ini diperkirakan sepanjang 150 meter, termasuk untuk pembangunan oprit, tiang pancang, dan badan jembatan.

Saat ini, ucap Bandi, pihaknya sedang menunggu hasil gambar peta bidang dari BPN Aceh Timur untuk dijadikan lampiran/isian dalam daftar nominatif guna disampaikan kepada pihak Kantor Jasa Pelayanan Publik (KJPP) untuk dinilai besaran ganti ruginya.

“Setelah tim KJPP mengeluarkan nilai harga tanah dan bangunan, langsung kita lakukan pembayaran ganti rugi,” tukas Bandi.

“Pihak rekanan juga sudah sangat siap membangun jembatan ini dan pekerjaan direncanakan dimulai pada awal September 2020,” imbuh dia.

Pemkab Aceh Timur, bebernya, lebih dulu memfokuskan pembayaran ganti rugi lahan dan bangunan untuk jembatan ganda Peureulak.

Pria Terjebak Dalam Pipa Air hingga Tewas, Panjat Dinding Saat Wahana Tutup

Kumpulan 30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1442 H, Cocok Dijadikan Status WhatsApp

Dukung Kinerja Pemko, Wali Kota Banda Aceh Terima Plakat Serambi Award dari Pemred Serambi Indonesia

“Baru kemudian dilanjutkan ganti rugi bangunan kios yang dibangun pedagang di sisi jalan Keude Geurobak, samping jembatan Idi,” ulasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved