Update corona di Nagan Raya
Proses Belajar Siswa MTs/MA di Nagan Raya Kembali Dialihkan ke Sistem Online Hingga 5 September
Sekolah tatap muka SMP/MTs dan SMA/MA/SMK ditutup selama 14 hari ke depan dan dialih kembali ke pembelajaran daring (online).
Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Seluruh Madrasah Tsnawiah (MTs) dan Madrasah Aliah (MA) di Nagan Raya, Senin (18/8/2020) menghentikan sementara belajar tatap muka.
Untuk selanjutnya proses belajar dialihkan ke sistem daring (online) hingga 5 September mendatang.
Penegasan itu disampaikan Kakankemenag Nagan Raya, Samhudi dalam surat tertanggal 18 Agustus 2020 dikirimkan ke kepala MTs/MA.
"Setiap madrasah untuk mengaktifkan kembali posko antisipasi Covid-19," kata Samhudi.
• Dipercaya Menjaga Rumah, Reza Justru Kuras Seluruh Barang Milik Saudaranya
• Pemkab Aceh Singkil Salurkan Bantuan Masa Panik pada Korban Kebakaran Pulau Banyak
• Jerman Tangkap Militan Suriah di Berlin, Dituduh Sebagai Anggota Organisasi Teroris
Kasi Pendidikan Islam Kemenag Nagan Raya, Ridwan Ali kepada Serambinews.com mengakui bahwa Kakankemenag telah mengeluarkan surat kepada MTs dan MA.
"Untuk proses belajar tatap muka dihentikan sementara dari 18 Agustus hingga 5 September," katanya.
Dikatakannya proses belajar mengajar selama pandemi Covid-19 dialihkan ke daring/online.
"Guru diminta mengendalikan proses belajar dari dari madrasah," katanya.
Untuk guru tetap ke sekolah seperti biasa, tetapi tidak ada tatap muka dengan anak didik.
Langkah terkait pengalihan dari tatap muka ke daring menindak lanjuti surat gugus tugas Pemkab Nagan Raya tertanggal 17 Agustus 2020.
Sedangkan untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) kata Ridwan, proses belajar masih berlanjut sistem daring selama ini.
Seperti diketahui, Pemkab Nagan Raya kembali menutup semua sekolah pembelajaran tatap muka mulai Selasa (18/8/2020).
Penutupan secara total di Nagan Raya tersebut terkait meningkatnya kasus Covid-19 di kabupaten itu.
Penutupan sekolah pembelajaran tatap muka diputuskan dalam rapat gugus tugas Pemkab Nagan Raya dan Forkopimda setempat, Senin (17/8/2020).


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											