Selebriti
Setelah 17 Tahun, Ini Alasan Meggy Wulandari Minta Cerai dari Suaminya, Kiwil
Namun, ia menyadari bahwa sebenarnya, tidak ada seorang wanita yang mau pernikahannya berakhir dengan perceraian.
Lebih lanjut, Meggy Wulandari menilai bahwa saat ini, ia sudah bukan lah tanggungan hidup dari Kiwil sehingga ia tak mementingkan nafkah lahir dan batin dari mantan suaminya.
Meggy Wulandari dalam jumpa pers putusan cerai dengan Kiwil, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2020).
"Saya disini diamanahkan tiga anak yang masyallah yang luar biasa itu artinya saya harus jaga. Semoga mas Kiwil tak lalai dalam nafkahnya kepada anak," ujar Meggy Wulandari.
Sementara itu, Soraya, kuasa hukum Meggy Wulandari mengatakan kalau dalam gugatannya kliennya memasukan permintaan nafkah kepada Kiwil pasca cerai.
"Ada besaran nominalnya didalam gugatan. Cuma tidak etis kita sampaikan disini," kata Soraya.
Diberitakan sebelumnya, Meggy Wulandari resmi menikah dengan Kiwil pada tahun 2003.
Namun, pernikahan mereka kandas di tahun 2011 dengan memiliki dua orang anak.
Kemudian, Meggy kembali dinikahi oleh Kiwil di tahun 2013.
Selama tujuh tahun menikah kedua kalinya, Meggy dan Kiwil memiliki satu orang anak hingga mereka memiliki total tiga anak dalam dua kali menikah.
Namun sebelum mereka menikah di tahun 2013, Kiwil sudah memiliki istri bernama Rochimah yang dinikahinya pada 28 Februari 1998 itu.
Cerai Saat Ulang Tahun Kiwil
Meggy Wulandari merasa sangat bersyukur akhirnya bisa berpisah dari suaminya, pelawak Kiwil (48).
Rasa syukur tersebut dikarenakan memang perpisahan sudah dinantikan oleh Meggy Wulandari yang terhitung sudah 17 tahun menjadi istri kedua dari Kiwil.
"Bersyukur karena memang gugatan saya dikabulkan majelis hakim," kata Meggy Wulandari yang didampingi kuasa hukumnya, Soraya dalam jumpa pers putusan cerai dengan Kiwil, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2020).
Meggy mengatakan bahwa gugatan cerainya kepada Kiwil diputus Majelis Hakim pada 10 Agustus 2020 lalu.
Namun, ibu tiga anak itu tak hadir ke persidangan dikarenakan sedang sakit dan diwakili oleh kuasa hukumnya saja.