Berita Pidie Jaya

Terduga Dua Jambret Gaek Meringkuk di Sel Polres Pijay, Rampas Tas Berisi Uang, HP dan Emas

Terduga ditangkap di kediaman masing-masing penjambret gaek yang telah berusia setengah abad itu.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Terduga dua penjambret gaek di Pidie Jaya (Pijay) M Yusuf (50) asal Gampong Grong-grong Capa, Kecamatan Ulim dan Fauzan (50) warga Gampong Keudee, Kecamatan Jangka Buya, Senin (17/8/2020) petang sekira pukul 18.30 WIB dibekuk aparat Rekrim Polres setempat. 

Merasa aset penting telah di jambret dua pelaku itu, korban secara resmi melaporkan peristiwa miris itu kepada Polisi yang menimpanya dengan kehilangan harta benda yang ditotalkan Rp 20 juta pada hari yang sama.

Berbagai usaha yang dilakukan saat kejadian berupa pengejaran pelaku ternyata sia-sia saja.
Malah kedua pelaku justru ambil langkah seribu hingga hilang jejaknya.

"Setelah mendapat laporan kami melakukan pendalaman dan akhirnya, Senin (17/8) petang, kedua pelaku ini berhasil diamankan," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved