Berita Aceh Besar

Anggota DPRK Nilai Penertiban Bangunan di Bantaran Krueng Aceh Saat Covid Tak Tepat, Ini Argumennya

Rencana penertiban bangunan di bantaran Krueng Aceh dinilai kurang tepat dilakukan saat ini.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
For serambinews.com
Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar Aziz, SE 

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Rencana penertiban bangunan di bantaran Krueng Aceh dinilai kurang tepat dilakukan saat ini.

Sebab, dalam suasana perekonomian sedang terpuruk dampak Covid-19, penertiban itu akan membuat kehidupan warga yang menggantungkan hidupnya di bantaran Krueng Aceh kian merana.

Soalnya, penertiban ini bukan saja berdampak terhadap bangunan milik pedagang kuliner, juga berimbas kepada para peternak sapi di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Aceh.

"Saya menilai kurang tempat kalau di saat Aceh Besar dilanda pandemi virus corona (Covid-19) yang berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Lalu kita tertibkan bangunan milik rakyat di DAS Krueng Aceh,” kataWakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar Aziz, SE kepada Serambinews.com, Rabu (19/8/2020).

“Dampak ini harus dipikirkan oleh pemerintah. Saran saya, lakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat dan berikan solusinya," tukas politisi PKS ini.

Kemenparekraf Siap Fasilitasi Pengusaha Perhotelan Bicara Peluang Investasi Pariwisata di Aceh

Peringati Hari Jadi, Polwan di Banda Aceh Bagi Sembako dan Masker, Ini Lokasinya

Pekik Tauhid Sambut Jenazah Syakban dan Musnan

Menurut Zulfikar Aziz, warga yang memanfaatkan bantaran Krueng Aceh tidak pernah menghalangi program pemerintah seperti tercantum dalam surat Nomor 362/1337/2020 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penataan Kawasan Kanal Banjir Krueng yang diteken oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Dalam situasi rakyat Aceh dilanda pandemi Covid-19, ulas dia, tidak wajar program itu dijalankan saat ini. “Apalagi di sepanjang kawasan Cot Irie dan sekitarnya, karena bantaran Krueng Aceh cukup panjang,” ucap dia.

“Kan bisa ke lokasi lain dulu dibenahi, apakah kawasan Seulimeum atau Montasik di mana bantaran Krueng Aceh sudah tak berfungsi. Itu kalau memang pemerintah benar-benar mau membenahi bantaran Krueng Aceh," tukasnya.

Untuk itu, Zulfikar Aziz menekankan kepada pemerintah supaya bisa memberikan waktu dan kelonggaran bagi rakyat Aceh yang sudah terlanjur lama mengelola bantaran Krueng Aceh tersebut.

Oleh sebab itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar ini meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mengkaji ulang program penataan bantaran Krueng Aceh.

Salah Kaprah, 3 Amalan Ini Keliru Dilakukan Umat Islam saat Menyambut 1 Muharram, Termasuk Berdoa

Cerita Teman Korban Jadi ‘Penerang’ di Tengah Duka

National Costume Miss Interglobal Aceh 2020 Pamerkan Kekayaaan Bahari

“Karena bukan sangat mendesak sekali ditata di tengah pandemi Covid-19. Kalaupun mendesak, masih banyak daerah lain yang menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai Sumatera I Aceh untuk dibenahi yang tujuannya dapat memberikan manfaat bagi pertanian masyarakat di Aceh Besar,” tutupnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved