Berita Kutaraja
Minimalkan Tatap Muka, Tahapan SKB CPNS Formasi Tahun 2019 BKN Disederhanakan, Catat Jadwalnya
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sudah mengagendakan penjadwalan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019.
Penulis: Bukhari Ali | Editor: Saifullah
Laporan Bukhari M Ali | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sudah mengagendakan penjadwalan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019.
Penjadwalan SKB itu direncanakan berlangsung pada 10-14 Agustus mendatang, dan pengumuman jadwal SKB disampaikan pada 18 Agustus 2020, melalui masing-masing laman pengumuman di instansi pusat dan daerah.
Berdasarkan penetapan jadwal tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan pengumuman jadwal SKB bagi pelamar di lingkungan BKN melalui pengumuman Nomor: 15/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020.
Adapun tahapan pelaksanan SKB bagi pelamar CPNS BKN yang sebelumnya terdiri dari 3 (tiga) tahapan, kini disederhanakan hanya menjadi 2 (dua) tahapan saja dengan menyesuaikan protokol pencegahan Covid-19.
Kedua tahapan itu yakni meliputi seleksi kompetensi teknis jabatan menggunakan CAT BKN dengan bobot 75% dan wawancara kompetensi manajerial dan sosio kultural serta terkait paham radikalisme dengan bobot 25%.
"Sebelumnya, tahapan SKB juga meliputi ujian psikotes," papar Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono kepada Serambinews.com, Rabu (19/8/2020) petang.
• Warga Lhokseumawe Terpapar Covid-19 Capai 32 Orang, Dua Pasien Meninggal Dunia
• Syech Fadhil Jadi Wakil Ketua Komite III DPD RI, Senator Muda Asal Aceh
• Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori Tekankan Loyalitas dan Integritas ASN
Untuk lokasi peserta SKB CPNS BKN, terangnya, akan dilaksanakan di Kantor BKN yang tersebar di Indonesia, mulai dari Kantor Pusat BKN, Kantor Regional, dan UPT BKN.
Penetapan lokasi masing-masing peserta disusun berdasarkan pilihan lokasi yang dilakukan peserta ketika melakukan pendaftaran ulang SKB. Secara khusus pelaksanaan tahapan sesi wawancara yang dilakukan di Tilok akan menggunakan media wawancara daring (online).
Penyederhanaan tahapan pelaksanaan SKB selain dengan metode CAT ini dilakukan BKN berdasarkan arahan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/611/M.SM.01.00/2020 tanggal 16 Juli 2020.
Dalam arahan itu, instansi pusat dan daerah yang melaksanakan tahapan SKB tambahan selain dengan metode CAT BKN diminta agar melakukan penyesuaian terhadap tahapan SKB yang berpotensi menciptakan kerumunan peserta atau yang menyimpang dari protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Selain menyampaikan secara mendetil lokasi masing-masing peserta, laman pengumuman jadwal SKB CPNS di lingkungan BKN juga melampirkan keterangan materi pokok SKB setiap jabatan yang dibuka BKN pada CPNS Formasi Tahun 2019.
• Dipredikasi Salip Indonesia & Pakistan, Negara Ini Bakal Memiliki Populasi Muslim Terbesar di Dunia
• Mantan Pilot Jet Tempur Bereaksi Atas Tuduhan Koleganya Bukan Pilot Wanita Pertama Jet Tempur India
• Begini Ekspresi Pemilik Mobil Saat Ditempel Stiker Pengguna BBM Bersubsidi, dari Kaget Hingga Malu
Untuk formasi jabatan yang dibuka meliputi 6 (enam) Jabatan Fungsional Kepegawaian, yakni Analis Kepegawaian Ahli Pertama, Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama, dan Auditor Kepegawaian Ahli Pertama.
Sementara untuk Jabatan Fungsional lainnya meliputi Arsiparis Ahli Pertama, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama dan Pranata Komputer Ahli Pertama.
Selain itu, BKN juga memberikan materi pokok 12 (dua belas) Jabatan Pelaksana yang dibuka di BKN, meliputi Analis Jabatan, Analis Kinerja, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Analis Perencanaan, hingga Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran.