Breaking News

Berita Aceh Selatan

Polisi Selidiki Kebakaran Pondok di Puncak Grapella, Kumpulkan Sejumlah Barang Bukti

Barang bukti yang diamankan dari TKP di antaranya, kayu bekas terbakar, atap rumbia bekas terbakar, seng bekas atap pondok, dan jaring paranet.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Lima pondok istirahat di tempat wisata Puncak Grapella, kawasan Gampong Panton Luas, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan ludes terbakar pada Rabu (19/8/2020). 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Lima pondok istirahat di tempat wisata Puncak Grapella, kawasan Gampong Panton Luas, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan ludes terbakar pada Rabu (19/8/2020).

Informasi terbakarnya pondok tempat istirahat pengunjung ini diketahui berdasarkan laporan salah seorang masyarakat kepada perangkat gampong setempat.

Menurut masyarakat, kelima pondok itu sudah hangus terbakar dan hanya menyisakan puing-puingnya saja.

Mendapatkan laporan tersebut, sejumlah warga mendatangi lokasi kejadian serta melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian setempat.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho, melalui Kapolsek Tapaktuan, Iptu Rizal Firmansyah saat dikonfirmasi wartawan via telepon seluler membenarkan peristiwa tersebut.

Akui Salah, 8 Gadis Aceh Beri Klarifikasi dan Minta Maaf Soal Bendera Merah Putih

Usai Viral ‘Klepon Tak Islami’, Kini Warganet Diheboh dengan Kemunculan Daftar 50 Pekerjaan Haram

Harga Telur Ayam di Abdya Masih Tinggi, Gula Pasir Stabil, Namun Cabai Merah Turun

Ia menerangkan, bahwa sejumlah personel seperti Kanit Reskrim Polsek Tapaktuan beserta Kanit Intelkam, Kasium, dan Kaur identifikasi Polres Aceh Selatan, sudah mendatangi TKP (tempat kejadian perkara).

“Benar bang, ada lima pondok istirahat di Puncak Grapella telah terbakar. Kondisi pondok sudah hangus, diperkirakan kejadian sekitar pukul 03:00 WIB hingga 05:00 WIB. Jarak satu pondok dengan lainnya juga pada posisi berjauhan,” terangnya.

Ia melanjutkan, petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung memasang police line serta mengumpulkan barang bukti.

Barang bukti yang diamankan dari TKP di antaranya, kayu bekas terbakar, atap rumbia bekas terbakar, seng bekas atap pondok, dan jaring paranet bekas terbakar.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Namun demikian, sementara ini belum ada laporan resmi dari pihak dari penggelola Puncak Grapella ke Polsek Tapaktuan," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved