Tahun Baru Islam 1442 H
Salah Kaprah, 3 Amalan Ini Keliru Dilakukan Umat Islam saat Menyambut 1 Muharram, Termasuk Berdoa
Berikut amalan yang salah kaprah dilaksanakan pada awal 1 Muharram, apa saja?
Anjuran untuk memanjatkan doa awal dan akhir tahun ini juga tidak kita temui pada kitab-kitab hadits atau musnad.
Banyak yang membuat amalan ini tanpa berpedoman pada hadits dari Rasulullah SAW.
Yang lebih parah lagi, fadhilah atau keutamaan doa ini sebenarnya tidak berasal dari Al-Quran.
Memanjatkan doa awal dan akhir tahun tersebut tidak ada pendukung dalil sama sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga dari para sahabatnya, begitu pula dari para tabi’in.
Tidak ada satu hadits pun yang mendukungnya dalam berbagai kitab musnad atau kitab hadits.” (Al Bida’ Al Hawliyah, hal. 399).
Dilanjutkan pula oleh Syaikh At Tuwaijiriy di halaman yang sama, “Kita tahu bahwa doa adalah ibadah.
Pengkhususan suatu ibadah itu harus tawqifiyah (harus dengan dalil).
Doa awal dan akhir tahun sendiri tidak ada tuntunan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pula pernah dicontohkan oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum.”
• Doa Akhir Tahun & Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram: Lengkap dalam Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
• Simak, Keutamaan 3 Puasa Sunnah Dianjurkan di Bulan Muharram, Tasuah, Asyura dan Ayyamul Bidh
2. Puasa awal dan akhir tahun
Sebagian orang ada yang mengkhususkan puasa dalam di akhir bulan Dzulhijah dan awal tahun Hijriyah.
Inilah puasa yang dikenal dengan puasa awal dan akhir tahun.
Dalil yang digunakan adalah berikut ini.
مَنْ صَامَ آخِرَ يَوْمٍ مِنْ ذِي الحِجَّةِ ، وَأَوَّلِ يَوْمٍ مِنَ المُحَرَّمِ فَقَدْ خَتَمَ السَّنَةَ المَاضِيَةَ بِصَوْمٍ ، وَافْتَتَحَ السَّنَةُ المُسْتَقْبِلَةُ بِصَوْمٍ ، جَعَلَ اللهُ لَهُ كَفَارَةٌ خَمْسِيْنَ سَنَةً
“Barang siapa yang berpuasa sehari pada akhir dari bulan Dzuhijjah dan puasa sehari pada awal dari bulan Muharram, maka ia sungguh-sungguh telah menutup tahun yang lalu dengan puasa dan membuka tahun yang akan datang dengan puasa. Dan Allah ta’ala menjadikan kaffarot/tertutup dosanya selama 50 tahun.”
Lalu bagaimana penilaian ulama pakar hadits mengenai riwayat di atas: