Luar Negeri

Steve Bannon, Mantan Penasihat Donald Trump Diadili, Korupsi Dana Tembok Perbatasan Meksiko

Steve Bannon Penasihat Gedung Putih ditangkap dan diadili bersama dan tiga orang lainnya. Mereka menipu para pendonor untuk penggalangan dana online

Editor: M Nur Pakar
AFP/File
Steve Bannon, mantan Penasihat Gedung Putih, Washington, AS 

SERAMBINEWS.COM, NEW YORK - Steve Bannon Penasihat Gedung Putih ditangkap dan diadili bersama dan tiga orang lainnya.

Mereka menipu para pendonor untuk penggalangan dana online "We Build The Wall,"

Dana untuk pembangunan tembok perbatasan dengan Meksiko yang digaungkan Donald Trump.

Tuduhan tersebut dimuat dalam dakwaan yang disegel di Pengadilan Federal Manhattan, seperti dilansir AP, Kamis (20/8/2020).

Jaksa federal menuduh Bannon dan tiga lainnya mengatur skema untuk menipu ratusan ribu pendonor.

Hal itu terkait kampanye crowdfunding online dengan mengumpulkan 25 juta dolar AS atau sekitar Rp 370 miliar.

Dana itu untuk membangun tembok di sepanjang perbatasan selatan Amerika Serikat, Meksiko.

Telepon di kantor pengacara Bannon tidak dijawab pada Kamis (20/8/2020) pagi.

Seorang juru bicara Bannon tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Irak Masih Butuh Bantuan Pasukan AS Melawan ISIS, PM Segera Temui Donald Trump

Senator Kamala Harris, Cawapres Partai Demokrat Siap Hadapi Taktik Kotor Donald Trump

Penasihat Keamanan Donald Trump Positif Terinfeksi Covid-19, Dua Pekan Lalu Bersama Presiden

Menurut dakwaan, Bannon berjanji bahwa 100 persen uang yang disumbangkan akan digunakan untuk proyek tersebut,

Tetapi para terdakwa secara kolektif menggunakan ratusan ribu dolar AS dengan cara tidak sesuai.

Surat dakwaan mengatakan mereka memalsukan faktur dan menipu vendor atau penyumbang,

Antara lain menyembunyikan apa yang sebenarnya terjadi.

Sebelum ditunjuk untuk memimpin kampanye Presiden Trump 2016 di bulan-bulan terakhir yang kritis.

Bannon memimpin kantor berita Breitbart News yang konservatif.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved