Tak Sengaja Temukan Dokumen Peninggalan Kakek, Pria Ini Kaget Ternyata Surat Utang Negara Tahun 1947
Dalam surat tersebut, tertera nominal sebesar Rp 1.500 yang dipinjam dari seseorang yang bernama H. Jakfar.
Tentunya dengan mengakumulasi nominalnya dengan nilai tukar yang berlaku saat ini.
"Kalau bisa diganti ya lebih bagus. Karena ini utang negara, jadi yang bertanggung jawab harus negara juga.
"Setelah itu kami akan memberikan surat ini kepada pemerintah, jika nantinya memang akan dimuseumkan," pungkasnya.

Sementara itu, melansir dari Sripoku, Pemerhati Sejarah Kota Palembang, Rd Muhammad Ikhsan memberikan tanggapannya.
"Bukan pembuktian asli atau tidaknya surat itu karena juga merupakan tulisan tangan. Tapi yang lebih harus dibuktikan adalah maksud dari yang saat ini kita tangkap pada tulisan itu.
"Apakah sudah sesuai atau belum dari makna sebenarnya," ujarnya, Rabu (19/8/2020), seperti dikutip Sosok.ID dari Sripoku.
Menurutnya, surat itu dapat dibuktikan kebenarannya dengan menghubungi para saksi mata yang tertulis di dalamnya.
Ia mengatakan, bila surat itu benar adanya, maka dapat menjadi bukti betapa kuatnya dukungan masyarakat Palembang kepada para pejuang kemerdekaan.
Mengingat surat itu dibuat beberapa bulan setelah terjadinya agresi militer pada 21 Juli 1947.
"Bukan cuma pejuang, masyarakat umum juga ikut berpartisipasi dalam mendukung perjuangan para pejuang, membantu sebisa mungkin yang mereka bisa.
"Dan kalau memang benar surat itu bukti pinjaman uang dari rakyat ke negara saat masa perjuangan, artinya masyarakat juga bersedia meminjamkan uangnya untuk membantu para pejuang kita.
"Ini hal yang sangat luar biasa," pungkasnya.
(*)
artikel ini telah tayang di Sosok.id dengan judul Tak Sengaja Bongkar Dokumen Peninggalan Kakeknya Saat Bersihkan Loteng, Pria Ini Kaget Saat Temukan Surat Diduga Utang Negara Tahun 1947