Selasa, 19 Mei 2026

Berita Nagan Raya

Cabut Laporan, Kasus Kekerasan Anak di Bawah Umur di Nagan Raya Berakhir Damai

“Kasus itu diselesaikan secara keluargaan, pelapor telah mencabut laporannya,” katanya.

Tayang:
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno. 

Polisi bergerak cepat, setelah mendapat laporan dari keluarga korban pada Minggu sorenya.

Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Pidie dan Pidie Jaya Gelar Donor Darah, Ini Jumlah Terkumpul

Kasus kekerasan dialami dua anak yakni TA (13 tahun) dan AL (11 tahun) yang terjadi pada Sabtu (25/7/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

Peristiwa kekerasan diketahui orang tua dari korban yang baru pulang dari kebun, ketika menjemput seorang anaknya TA di rumah keluarganya.

Orang tua sangat terkejut, menemukan TA anaknya dan seorang temannya AL terbaring di rumah keluarganya tersebut, mengalami luka memar di kedua kaki mereka.

Lalu diceritakan, bahwa mereka berdua dipukul oleh pelaku di kebun dengan cara ditendang dan dipukul dengan tangan di dekat parit kebun desa.

Terkait peristiwa tersebut, orang tua korban akan mencari pelaku.

Namun dihalangi, sehingga dibuatlah laporan ke Polres.

Motif pemukulan terhadap kedua anak di bawah umur, setelah diselidiki ternyata secara kebetulan karena anak-anak tersebut bermain di dekat parit di desa setempat.(*)

Korban Kebakaran di Subulussalam Terima Bantuan Sembako

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved