Berita Nagan Raya
Cabut Laporan, Kasus Kekerasan Anak di Bawah Umur di Nagan Raya Berakhir Damai
“Kasus itu diselesaikan secara keluargaan, pelapor telah mencabut laporannya,” katanya.
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
“Kasus itu diselesaikan secara keluargaan, pelapor telah mencabut laporannya,” katanya.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Kasus kekerasan terhadap dua anak di bawah umur yang terjadi di sebuah desa di Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya diselesaikan secara damai.
Dengan demikian, kasus tersebut telah dicabut laporannya ke Polres oleh pelapor.
Setelah kedua pihak menyelesaikan dengan cara kekeluargaan di desa.
Dalam kasus tersebut, sebelumnya seorang pria berisinial A (40) warga sebuah desa di Kecamatan Darul Makmu,r sempat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres setempat.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Fadhillah Aditya Pratama SIK kepada Serambinews.com, Jumat (21/8/2020) menjelaskan, kasus kekerasan terhadap dua anak telah dikeluarkan SP3.
“Kasus itu diselesaikan secara keluargaan, pelapor telah mencabut laporannya,” katanya.
Kedua belah pihak, kata Kasat Reskrim, menyelesaikan kasus tersebut di desa.
• Pemain Persiraja akan Diswab Seminggu Sebelum Kompetisi
Disebutkan, antara pelapor dan tersangka masih hubungan keluarga.
“Dengan demikian polisi menggelar perkara dan kasus itu dikeluarkan SP3,” katanya.
Untuk tersangka yang sempat ditahan, kata Kasat Reskrim saat ini sudah dikembalikan ke pihak keluarganya.
Seperti diberitakan, Polres Nagan Raya menangkap pria A (40) warga sebuah desa di Kecamatan Darul Makmur kabupaten setempat.
Pria yang hari-hari petani itu ditangkap terkait dugaan kekerasan atau penganiayaan terhadap dua anak yang juga penduduk desa setempat.
Informasi diperoleh menjelaska, penangkapan pelaku dugaan tindak pidana kekerasan/penganiayaan terhadap anak di bawah umur pada Minggu (26/7/2020) malam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kapolres-nagan-raya-akbp-risno-di-nagan.jpg)