DPRK Diminta Gunakan Hak Interpelasi

Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-Ko) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah menggunakan hak Interpelasi

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA
Kebakaran hebat melanda Pasar Simpang Tiga Redelong, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah 

* Terkait Buruknya Pelayanan Damkar Bener Meriah

REDELONG - Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-Ko) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah menggunakan hak Interpelasi terkait kebakaran yang melanda Pasar Simpang Tiga Redelong, Kecamatan Bukit, 14 Agustus 2020.

“Perlu dipertanyakan kepada Pemkab Bener Meriah mengapa hanya satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) di lokasi kejadian. Datangnya juga terlambat,” ujar Koordinator Jang-Ko, Maharadi.

Disebutkan, keterlambatan dalam penanganan dan pemadaman kebakaran yang menghanguskan belasan ruko warga sangat tidak masuk akal. Pasalnya, kata Maharadi posko damkar utama tidak terlalu jauh dari lokasi kejadian. “Ini harus diselidiki oleh Pansus DPRK Bener Meriah,” sebutnya.

Tak hanya kebakaran di Pasar Simpang Tiga Redelong, keesokan harinya juga terjadi kebakaran di Kampung Ujung Gele. “Upaya pemadaman dilakukan secara swadaya oleh masyarakat dan dibantu oleh mobil tangki air dari dinas sosial serta mobil water cannon milik Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor Bener Meriah-Aceh Tengah. Sementara mobil pemadam tidak tampak di lokasi,” bebernya.

“Ini pelayanan yang sangat buruk. Kalak BPBD Bener Meriah sebagai penyedia layanan tidak tanggap dan tak mampu mengatasi berbagai tantangan dan permasalahan kebakaran yang terjadi,” tambahnya lagi.

Sementara dari 7 unit mobil pemadam kebakaran yang dikelola Kalak BPBD Bener Meriah, kata Maharadi, hanya dua unit yang masih bisa dioperasikan, yakni mobil damkar posko Pondok Baru dan mobil damkar di Posko Utama.

Agar hal itu tak terulang lagi, Maharadi minta Pansus DPRK mempertanyakan  kenapa banyak mobil pemadam rusak, padahal biaya perawatan sudah dianggarkan dan itu bersifat rutin. Artinya tidak dibenarkan menjadi alasan kalau akibat refocusing anggaran untuk Covid-19 semua terpaksa ditangguhkan biaya perawatan.

"Kalau dana itu direfocusing menjadi alasan, ini menjadi aneh, Sekda harus bertanggung jawab terhadap pengalihan itu, kenapa bisa direfocusing sementara  ini menyakut pelayanan dasar. Pansus bisa pertanyakan ini," ungkap Maharadi.

“Jika DPRK Bener Meriah abai terhadap pelayanan buruk pemadaman kebakaran yang terjadi, maka kami akan menyurati Ombudsman Republik Indonesia untuk melakukan investigasi atas permintaan kami sendiri terkait pelaksanaan layanan pemadam kebakaran di Bener Meriah,” tegasnya.

Terkait hal itu, Bupati Bener Meriah Tgk H Sarkawi merespon cepat dengan memberi penjelasan langsung bahwa pihaknya segera memperbaiki dan melakukan pengadaan damkar baru yang akan segera dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bener Meriah. "Proses perbaikan damkar yang rusak juga sudah dilakukan, dan sudah siap untuk diuji coba,” tegas Abuya.

Bupati mengaku, saat musibah kebakaran kemarin, mobil damkar Pemkab Bener Meriah sedang dalam perbaikan. Hanya dua unit yang bisa beroperasi. “Maka saya perintahkan BPBD untuk berkoordinasi dengan semua pihak, seperti dengan pihak Bandara, Brimob, termasuk BPBD Kabupaten Aceh Tengah untuk bisa membantu dalam memadamkan api, dan Alhamdulillah mereka bersedia dan langsung menuju ke Bener Meriah saat itu untuk memadamkan api,” ungkap Abuya Sarkawi.

Bupati juga mengharapkan bantuan masyarakat semua Reje Kampung, untuk membantu personel pemadam yang bertugas di lapangan jangan terulang lagi seperti kejadian yang kemarin, ada petugas kita yang dipukul dan dilempar dengan kayu dan sebagainya. “Kita mengharapkan pengertian masyarakat, petugas kita ini bekerja sangat mulia untuk berusaha menyelamatkan masyarakat yang tertimpa musibah,” kata Bupati Sarkawi.(bud)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved