Bukan Cuma Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Perusahaan Lakukan Ini Agar Pekerja Dapat BLT
Demi mendapat BLT Rp 600 ribu, pekerja swasta wajib memastikan perusahaan telah melakukan validasi nomor rekening dan upah karyawan.
Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, BSU (Bantuan Subsidi Upah) ini akan dikirimkan dalam waktu dekat.
Untuk pencairan dana sendiri akan dibagi dalam beberapa gelombang agar bisa merata kepada seluruh calon penerima yang mencapai 15,7 juta pekerja, dengan tepat sasaran," ujar Agus.
Dia mengungkapkan batas akhir waktu pengumpulan rekening hingga 31 Agustus 2020 dan akan terus dievaluasi.
Setelah itu, lanjut Agus, presiden akan menyerahkan bantuan subsidi gaji tahap I ini secara simbolis, baik melalui tatap muka dan virtual.
"Penyerahan data rekening akan kita sampaikan ke kemnaker secara bertahap.
Tahap pertama akan dilakukan pada minggu keempat Agustus 2020," terang Agus dikutip dari Kontan.
• Cara Aktifkan Paket Kuota Belajar Telkomsel, Rp 10 Rupiah Bisa Dapat 10GB Hingga Tambahan 30GB
• Selain untuk Pembentukan Tulang dan Gigi, Vitamin D Ternyata Bisa Membantu Mengurangi Lemak Perut
• Bisa Bikin Udara di Rumah Lebih Segar, 10 Tanaman Hias Ini Dapat Menyerap Debu dan Polusi Udara
• Seorang Ibu Dilaporkan Melahirkan 8 Bayi Dalam Waktu 14 Bulan, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul 8,2 Juta Pekerja Belum Tercatat Penerima BLT Rp 600 Ribu, Pastikan Perusahaan Segera Lakukan Ini