Breaking News

Bukan Cuma Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Perusahaan Lakukan Ini Agar Pekerja Dapat BLT

Demi mendapat BLT Rp 600 ribu, pekerja swasta wajib memastikan perusahaan telah melakukan validasi nomor rekening dan upah karyawan.

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Mata uang rupiah 

Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, BSU (Bantuan Subsidi Upah) ini akan dikirimkan dalam waktu dekat.

Untuk pencairan dana sendiri akan dibagi dalam beberapa gelombang agar bisa merata kepada seluruh calon penerima yang mencapai 15,7 juta pekerja, dengan tepat sasaran," ujar Agus.

Dia mengungkapkan batas akhir waktu pengumpulan rekening hingga 31 Agustus 2020 dan akan terus dievaluasi.

Setelah itu, lanjut Agus, presiden akan menyerahkan bantuan subsidi gaji tahap I ini secara simbolis, baik melalui tatap muka dan virtual.

"Penyerahan data rekening akan kita sampaikan ke kemnaker secara bertahap.

Tahap pertama akan dilakukan pada minggu keempat Agustus 2020," terang Agus dikutip dari Kontan.

Cara Aktifkan Paket Kuota Belajar Telkomsel, Rp 10 Rupiah Bisa Dapat 10GB Hingga Tambahan 30GB

Selain untuk Pembentukan Tulang dan Gigi, Vitamin D Ternyata Bisa Membantu Mengurangi Lemak Perut

Bisa Bikin Udara di Rumah Lebih Segar, 10 Tanaman Hias Ini Dapat Menyerap Debu dan Polusi Udara

Seorang Ibu Dilaporkan Melahirkan 8 Bayi Dalam Waktu 14 Bulan, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul 8,2 Juta Pekerja Belum Tercatat Penerima BLT Rp 600 Ribu, Pastikan Perusahaan Segera Lakukan Ini

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved