Info Aceh Singkil
Dinyatakan Sehat, Bupati Aceh Singkil: Ini Berkat Doa Seluruh Masyarakat
"Setelah menjalani isolasi, saya dan istri oleh dokter spesialis paru dan direktur RSUD Aceh Singkil dinyatakan sehat.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati

Isolasi itu dilakukan lantaran terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan hasil swab Laboratorium Fakultas Kedokteran Unsyiah, pada 11 Agustus lalu.
Bupati dan istrinya menjalani isolasi mandiri lantaran tidak mengalami gangguan kesehatan.
Karena tidak terdapat gejala klinis seperti batuk, demam, sesak nafas. Maka isolasi cukup sepuluh hari.
Sesui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020.
Dalam Bab V tentang Manajemen Klinis menjelaskan mengenai Evaluasi Akhir Status Klinis Pasien Covid-19.
Evaluasi status klinis pasien dilakukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau rumah sakit.
Disebutkan kriteria pasien konfirmasi yang dinyatakan selesai isolasi, yaitu: Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).
Pasien konfirmasi asimptomatik tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR. Dinyatakan selesai isolasi apabila sudah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
Berdasarkan surat keterangan pemeriksaan yang dikeluarkan RSUD Aceh Singkil, Bupati mapun istrinya selama masa observasi tidak ditemukan gejala dan tanda infeksi Covid-19.
Sehingga dinyatakan sehat.(Diskominfo)
• Kamar Tidur Juga Bisa Berinovasi, Ini Dia Cara Merubah Ruang Melepas Lelah Lebih Segar
• Pedagang dari Lamdingin Kembali Lagi ke Peunayong, Ini Alasannya
• Ini Jadwal Puasa Asyura dan Puasa Tasua, Keutamaan Amalan di Bulan Muharram