Info Aceh Singkil

Dinyatakan Sehat, Bupati Aceh Singkil: Ini Berkat Doa Seluruh Masyarakat

"Setelah menjalani isolasi, saya dan istri oleh dokter spesialis paru dan direktur RSUD Aceh Singkil dinyatakan sehat.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
zoom-inlihat foto Dinyatakan Sehat, Bupati Aceh Singkil: Ini Berkat Doa Seluruh Masyarakat
SERAMBINEWS/dok Timey
Bupati Aceh Singkil Dulmusrid dan istrinya Atmah Dulmusrid mengenakan pakaian adat Singkil

"Setelah menjalani isolasi, saya dan istri oleh dokter spesialis paru dan direktur RSUD Aceh Singkil dinyatakan sehat.

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid dan istrinya Atmah Dulmusrid telah dinyatakan sehat.

Setelah menjalani masa isolasi mandiri, akibat terpapar Covid-19 berdasarkan hasil uji swab Laboratorium Fakultas Kedokteran Unsyiah.

Terkait hal itu Dulmusrid menyatakan, dirinya beserta sang istri dalam keadaan sehat berkat doa seluruh masyarakat Aceh Singkil.

"Setelah menjalani isolasi, saya dan istri oleh dokter spesialis paru dan direktur RSUD Aceh Singkil dinyatakan sehat.

Ini berkat doa seluruh masyarakat Aceh Singkil," kata Dulmusrid, Minggu (23/8/2020).

Dulmusrid, mengungkapkan pengalamanya selama isolasi sehingga tetap bugar.

Antaralain olahraga pagi diisi dengan bersih-bersih di sekitar rumah sambil berjemur.

Kemudian makan-makanan sehat, bersih, minum vitamin dan istirahat cukup.

Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakatnya agar mematuhi protokol kesehatan. Kemudian selalu berserah diri kepada Allah.

Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid dan istrinya Atmah Dulmusrid, selesai menjalani isolasi mandiri, Jumat (21/8/2020).

Namun surat sehatnya baru diterima, Sabtu (22/8/2020). Lantaran Jumat merupakan hari libur.

Surat tersebut dikeluarkan RSUD Aceh Singkil.

Ditandatangani dokter pemeriksa dr Nila Hernita Sargaih, MKed (Paru), SpP dan Direktur RSUD Aceh Singkil, dr Khuzaini, SpB, Finacs.

Surat sehat tersebut dikeluarkan setelah Bupati dan istrinya menjalani masa isolasi sepuluh hari.

Isolasi itu dilakukan lantaran terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan hasil swab Laboratorium Fakultas Kedokteran Unsyiah, pada 11 Agustus lalu.

Bupati dan istrinya menjalani isolasi mandiri lantaran tidak mengalami gangguan kesehatan.

Karena tidak terdapat gejala klinis seperti batuk, demam, sesak nafas. Maka isolasi cukup sepuluh hari.

Sesui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020.

Dalam Bab V tentang Manajemen Klinis menjelaskan mengenai Evaluasi Akhir Status Klinis Pasien Covid-19.

Evaluasi status klinis pasien dilakukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau rumah sakit.

Disebutkan kriteria pasien konfirmasi yang dinyatakan selesai isolasi, yaitu: Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).

Pasien konfirmasi asimptomatik tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR. Dinyatakan selesai isolasi apabila sudah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

Berdasarkan surat keterangan pemeriksaan yang dikeluarkan RSUD Aceh Singkil, Bupati mapun istrinya selama masa observasi tidak ditemukan gejala dan tanda infeksi Covid-19.

Sehingga dinyatakan sehat.(Diskominfo)

Kamar Tidur Juga Bisa Berinovasi, Ini Dia Cara Merubah Ruang Melepas Lelah Lebih Segar

Pedagang dari Lamdingin Kembali Lagi ke Peunayong, Ini Alasannya

Ini Jadwal Puasa Asyura dan Puasa Tasua, Keutamaan Amalan di Bulan Muharram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved