Forum Keuchik Pertanyakan Subsidi Gaji

Para keuchik di Kabupaten Nagan Raya mulai mempertanyakan program pemerintah terkait subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan untuk pegawai

Editor: bakri
BPJS KETENAGAKERJAAN
Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan 

"Kita akan pertanyakan informasi soal subsidi gaji pemerintah dengan syarat sebagai peserta BPJS Keternagakerjaan," katanya.

Menurutnya, aparatur desa di Nagan Raya selama beberapa tahun ini aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Aparatur desa terdiri dari keuchik dan semua aparatur, termasuk tuha peut, ikut terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Iuran kepesertaan BPJS dibayarkan melalui dana desa oleh masing desa ke BPJS Ketenagakerjaan. "Aparatur desa selama ini terdaftar dua klaim yakni klaim kecelakaan kerja dan klaim kematian," imbuhnya.

Sebab kata Fafi, informasi berkembang untuk mendapatkan dana subsidi bahwa gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Kita akan duduk memastikan informasi sehingga menjadi jelas," kata dia.

Dalam pertemuan nanti, selain hadir dari DPMG-P4, juga ada dari Disnakertran, Forum Keuchik kabupaten dan kecamatan dan BPJS Ketenagakerjaan. "Kita lakukan (pertemuan) ini sehingga informasi yang kita peroleh lebih detail," katanya sembari berharap aparatur desa bisa mendapatkan subsidi upah tersebut.(riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved