Forum Keuchik Pertanyakan Subsidi Gaji

Para keuchik di Kabupaten Nagan Raya mulai mempertanyakan program pemerintah terkait subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan untuk pegawai

Editor: bakri
BPJS KETENAGAKERJAAN
Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan 

* Rp 600.000/Bulan untuk Pegawai Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

SUKA MAKMUE - Para keuchik di Kabupaten Nagan Raya mulai mempertanyakan program pemerintah terkait subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan untuk pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta, yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Di Kabupaten Nagan Raya, total jumlah aparatur gampong yang tercatat sebanyak 12.000 orang, dan mereka semua terdaftar sebagai peserta subsidi gaji.

Ketua Forum Keuchik Kabupaten Nagan Raya, Banta Sulaiman, mengatakan, saat ini para keuchik dan aparatur gampong mulai mempertanyakan soal program bantuan subsidi upah/gaji (BSU). 

"Kita mendengar kabar bahwa syarat dapat dana subsidi upah merupakan peserta BPJS dan gaji di bawah Rp 5 juta," katanya kepada Serambi, Sabtu (22/8/2020).

Jika melihat persyaratan tersebut, lanjut Banta Sulaiman, maka aparatur desa masuk kriteria sebagai penerima. Karena itulah, pihaknya kemudian mempertanyakan hal itu kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengerdalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4). "Kita sudah sampaikan persoalan ini ke DPMG-P4," katanya.

Pihak Pemkab, ujar Banta, sudah menjadwalkan pada Senin (22/8/2020) besok akan duduk membahas persoalan ini dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Banta Sulaiman berharap subsidi upah itu juga diterima oleh aparatur desa, apalagi selama ini aparatur desa tidak boleh menerima BLT dari dana desa.

Dari pertemuan nanti, ia berharap akan didapat informasi akurat soal program subsidi upah tersebut, termasuk soal pengumpulan rekening masing-masing aparatur desa yang kini sudah mulai dilakukan. "Jangan nanti setelah dikumpulkan, malah tidak dicairkan dana itu," ungkap Banta Sulaiman yang menjabat sebagai Keuchik Keude Seumot, Beutong ini.

Mengutip dari Kompas.com, BPJS Ketenagakerjaan saat ini telah melakukan validasi data ke sebagian calon penerima BSU atau subsidi gaji. Karyawan yang telah dipastikan kebenaran datanya, akan mendapatkan bantuan tersebut dalam gelombang pertama.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, total terdapat 15,7 juta karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan yang akan mendapatkan stimulus tersebut. Namun, pencairan stimulus total Rp 2,4 juta bagi setiap karyawan itu akan dilakukan secara bertahap.

"Sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, BSU ini akan dikirimkan dalam waktu dekat. Untuk pencairan dana sendiri akan dibagi dalam beberapa gelombang agar bisa merata kepada seluruh calon penerima yang mencapai 15,7 juta pekerja, dengan tepat sasaran,” ujar Agus, dalam konferensi pers virtual, Jumat (21/8/2020).

Lebih lanjut, Agus menyebutkan, sampai saat ini sudah 7,5 juta karyawan yang memenuhi kriteria dan siap menerima BSU melalui nomor rekening bank. "Ini merupakan hasil seleksi dari total 13,5 juta lebih nomor rekening yang kami terima dari perusahaan dan update mandiri yang dilakukan oleh pekerja setelah dilakukan validasi," katanya.

Sebanyak 7,5 juta karyawan tersebut dipastikan telah memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteti Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020. "Kriteria yang diterapkan antara lain pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), masuk pada kategori pekerja Penerima Upah (PU), merupakan peserta BP Jamsostek aktif sampai dengan Juni 2020, dan memiliki upah terakhir di bawah Rp 5 juta sesuai data yang dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BP Jamsostek," tutur Agus.

Pemkab Nagan Raya melalui dinas terkait sudah menjadwalkan pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan, Senin (24/8/2020) besok. Pertemuan itu untuk memastikan informasi terkait program bantuan subsidi upah (BSU) untuk aparatur desa sebagai dampak pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengerdalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Nagan Raya melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat, Fafi Agusrizal, mengatakan, pihak dinas sudah menjadwalkan duduk dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh yang membawahi Nagan Raya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved