Berita Pidie
Raih Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional, Hasil Laboratorium DLH Pidie Diakui Internasional
Peranan laboratorium lingkungan sangat urgen dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup, termasuk menyediakan data lingkungan yang valid.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Laboratorium (Lab) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pidie telah meraih akreditasi dari Lab Penguji Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Sertifikat akreditasi diterima DLH Pidie dengan Nomor LP-1411-IDN yang berlaku untuk lima tahun kedepan.
"Saya memberikan apresiasi terhadap keberhasilan DLH Pidie yang memperoleh akreditasi dari KAN. Tentunya akreditasi tersebut satu kebanggaan yang perlu dipertahankan," kata Bupati Pidie, Roni Ahmad SE atau Abusyik dalam rilis yang diterima Serambinews.com, Minggu (23/8/2020).
Menurutnya, peranan laboratorium lingkungan sangat urgen dalam upaya mendukung tugas pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup, termasuk menyediakan data lingkungan yang valid.
"Kita menginginkan data yang dihasilkan nanti menjadi dasar pengambilan kebijakan pembangunan berwawasan lingkungan di Pidie,” ujar Abusyik.
Kepala DLH Pidie, Safrizal SSTP MEcDev kepada Serambinews.com, Minggu (23/8/2020) menjelaskan, akreditasi yang diraih dari KAN merupakan pengakuan formal, bahwa Lab Lingkungan DLH Pidie memiliki kompetensi sebagai Lab Penguji berstandar SNI ISO/IEC 17025:2017.
Dengan demikian, hasil pengujian yang dikeluarkan Lab Lingkungan DLH Pidie diakui secara nasional dan internasional.
Dikatakan, ruang lingkup akreditasi yang diperoleh mencakup pengujian air sungai dan air limbah, untuk parameter suhu, pH, DHL, TDS, TSS, COD, BOD, DO, Sulfat, Klorida dan Minyak Lemak.
"Ke depannya kita akan memperluas setidaknya 10 parameter tambahan.
Saat ini Lab Lingkungan DLH Pidie juga memiliki kemampuan melaksanakan pengambilan sampel dan pengujian untuk 30 parameter kualitas lingkungan terhadap air dan udara," pungkasnya.(*)
• Ini Kiat Mengirim Tulisan ke Media Massa
• Barcelona Lepas Messi dengan Harga Transfer Rp 12 Triliun
• Agustus Ini, PBB juga Berusia 75 Tahun, Menlu RI Ungkap Soal Rohingya dan Pandemi di Indonesia
• Tes SKB CPNS Pidie Digelar di Banda Aceh, Ini Larangan dan Kewajiban bagi Peserta Ujian
• VIDEO - Viral, Larang Nyanyi Bersama Biduan, Suami Pukul Istri Pakai Kayu di Atas Panggung