Tambahan Kasus Corona di Aceh Kembali Masuk 10 Besar Nasional
Jumlah warga positif Covid-19 di Aceh pada Sabtu (22/8/2020), bertambah lagi 70 orang. Angka itu kembali menempatkan Aceh dalam 10 besar
BANDA ACEH - Jumlah warga positif Covid-19 di Aceh pada Sabtu (22/8/2020), bertambah lagi 70 orang. Angka itu kembali menempatkan Aceh dalam 10 besar nasional, tepatnya di posisi sembilan. Berdasarkan update data yang diumumkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pusat, petang kemarin, untuk seluruh Indonesia pada Sabtu (22/8/2020) bertambah 2.090 kasus baru positif Covid-19.
Jumlah itu terdiri atas DKI Jakarta 588 kasus, Jawa Timur 321 kasus, Jawa Barat 134 kasus, Kalimantan Timur 129 kasus, Jawa Tengah 100 kasus, Bali dan Kalimantan Selatan masing-masing 78 kasus, Sumatera Utara 73 kasus, Sulawesi Utara 71 kasus, dan Aceh 70 kasus. Di bawah Aceh ada Riau dengan 63 kasus, Sulawesi Selatan 61 kasus, Sumatera Selatan 54 kasus, Banten 42 kasus, dan Sumatera Barat 37 kasus.
Kemudian, Kalimantan Tengah 34 kasus, Kalimantan Barat dan Papua masing-masing 33 kasus, Sulawesi Barat 16 kasus, dan DI Yogyakarta 15 kasus, Nusa Tenggara Barat 14 kasus, Sulawesi Tenggara 11 kasus, Maluku Utara 9 kasus, Nusa Tenggara Timur 5 kasus, Bangka Belitung, Maluku, dan Papua Barat masing-masing 4 kasus, Jambi dan Lampung masing-masing 3 kasus, serta Bengkulu, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Tengah masing-masing 1 kasus.
Bagi Aceh, ini adalah kali ketiga masuk dalam 10 besar nasional tambahan kasus Covid-19 harian. Sebelumnya, pada 17 Agustus lalu, saat angka positif Covid-19 mencapai 168 kasus per hari, Aceh bahkan bertengger di urutan ketiga nasional. Selain itu, Aceh juga pernah menduduki peringkat 8 nasional saat kasus positif mencapai 103 pada 31 Juli lalu.
Adapun persebaran kasus positif Covid-19 di Aceh, kemarin, adalah Banda Aceh 35 orang, Aceh Besar 22 orang, Gayo Lues 6 orang, Aceh Selatan 2 orang, serta Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Barat Daya (Abdya), dan Lhokseumawe masing-masing 1 kasus. Warga luar Aceh yang terinfeksi Covid di Aceh pada Sabtu kemarin juga 1 orang.
Dengan bertambahnya 70 kasus, total warga yang positif Covid di Aceh sejak Maret lalu mencapai 1.210 orang. Jumlah itu terdiri atas 710 orang sedang dirawat, 466 orang sembuh, dan 34 orang meninggal dunia. Data tersebut diperoleh Serambi dari website Dinas Kesehatan Aceh pukul 16.30 WIB, kemarin.
Adapun hasil swab positif Covid-19 yang diumumkan kemarin berasal hasil pemeriksaan di Laboratorium Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) ditambah hasil swab dari Laboratorium Balai Besar Kesehatan Jakarta.
Tak perlu swab lagi
Informasi lain, pemerintah belum lama ini menerbitkan alur manajemen klinis versi baru kasus konfirmasi Covid-19. Alur manajemen klinis baru ini penting diketahui oleh masyarakat agar bisa melakukan langkah cepat jika dikonfirmasi positif berdasarkan pemeriksaan laboratorium PCR atau swab.
Versi terbaru alur manajemen klinis ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Aceh, Muhammad Iswanto, pada acara Podcast bersama Serambi Indonesia, Sabtu (22/8/2020).
Iswanto menyebutkan, alur manajemen klinis versi terbaru itu dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. "Kami selaku humas wajib mengedukasi hal ini kepada masyarakat karena penting untuk diketahui," kata Iswanto.
Manajemen klinis versi baru ini menjelaskan empat kategori orang yang positif berdasarkan pemeriksaan laboratorium PCR atau swab. Yakni orang yang positif hasil swab dengan empat kategori, orang tanpa gejala, gejala ringan, gejala sedang, dan gejala berat.
Ada tiga kategori gejala, kata Iswanto, jika sudah swab lalu positif, kemudian diminta untuk isolasi 14 hari. Jika isolasi dilakukan dengan baik, lalu pasien tak perlu lagi uji swab kedua
karena dipastikan akan sembuh. "Ketiga kategori itu adalah orang tanpa gejala (asimtomatik), gejala ringan, dan gejala sedang. Setelah diuji swab lalu positif, ketiga jenis pasien ini hanya perlu isolasi mandiri di rumah," ungkapnya.
Jika ini dijalankan dengan baik, lanjut Iswanto, maka pasien dengan tiga kategori itu tidak perlu lagi melakukan tes PCR (uji swab) kedua. "Karena selesai isolasi insya Allah akan sembuh. Ini penjelasan dalam alur manajemen klinis versi baru itu, kami hanya meneruskan ke masyarakat," timpal Iswanto.
Kategori terakhir, menurutnya, adalah pasien yang positif dengan gejala berat. Untuk ketegori ini, tambah Iswanto, pasien harus isolasi diri di rumah sakit rujukan yang lengkap dengan peralatan medis sesuai protokol Covid-19. "Setelah isolasi selesai harus dilanjutkan dengan tes laboratorium PCR atau uji swab kedua untuk dilihat kembali oleh dokter," jelas Muhammad Iswanto. (dik/dan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/iswanto-karo-humas-setda-aceh.jpg)