Berita Aceh Timur

557 Hektare Peremajaan Sawit di Aceh Timur Mulai Ditanam

Lahan petani yang mendapat bantuan dana peremajaan kelapa sawit (PSR) atau replanting di Aceh Timur, sudah memasuki tahap penanaman...

Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Kepala Dinas Perkebunan dan Perternakan Aceh Timur, Lukman SP MM. 

Laporan Seni Hendri l Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Lahan petani yang mendapat bantuan dana peremajaan kelapa sawit (PSR) atau replanting di Aceh Timur, sudah memasuki tahap penanaman.

Hal itu disampaikan, Kepala Dinas Perkebunan dan Perternakan Aceh Timur, Lukman SP MM, didampingi Kabid Bina Usaha Tani Perijinan Produksi dan Pengolahan Marzaini SH, kepada Serambinews.com, Senin (24/8/2020).

Lukman mengatakan, tahapan pekerjaan sudah dilakukan replanting berupa penumbangan tanaman tua dan penyusunan batang yang ditumbang, dan dilakukan pembersihan.

Juga telah dilakukan pemancangan dan pembuatan lubang tanam dengan jarak tanam berkisar 8x9 meter, dan 9x9 meter tergantung topografi kontur lahan.

"Saat ini bibit dalam proses pengangkutan ke lapangan, dan sebagian lahan sudah mulai ditanam," ungkap Lukman.

Dinas Perkebunan dan Perternakan Aceh Timur, kata Lukman, mengharapkan akhir tahun 2020 semua lahan sudah selesai ditanam seratus persen.

Untuk diketahui, jelas Lukman, berdasarkan usulan tahun 2019, tahun 2020 ini Aceh Timur, mendapatkan dana peremajaan sawit dari Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit Rakyat (BPDKS) Pusat, seluas 557 hektar yang dikelola oleh tiga lembaga yakni dua badan hukum koperasi, dan satu lagi Gabungan kelompok tani.

Koperasi Kakao Aceh Berkat, mengelola lahan seluas 379 hektare, Koperasi Serba Usaha Maju Baru seluas 125 hektare, kedua koperasi ini lokasi peremajaan sawitnya di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak.

Satu lagi badan hukum, Gapoktan Usaha Sejahtera di Desa Paya Pasi, Kecamatan Julok, seluas 53 hektar.

Dalam program ini, jelas Lukman, petani dibantu biaya penebangan (replanting), bibit bersertifikasi, biaya penanaman dan pemupukan dengan total jumlah Rp 25 juta per hektar.

Dalam program ini, Dinas Perkebunan dan Perternakan Aceh Timur, hanya sebagai mediator dalam rangka mengeluarkan rekomendasi teknis dan pengawasan supaya dana tersebut dapat terserap tepat sasaran.

Sedangkan terkait pengelolaan dana berdasarkan surat perjanjian kerjasama tiga pihak yaitu pihak koperasi, bank, dan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDKS) Pusat.

"Harapan kita kepada pihak koperasi dapat memanfaatkan dana tersebut semaksimal mungkin sampai berdirinya sebuah kebun rakyat yang bersertifikasi," ungkap Lukman.

Ketua koperasi Kakao Aceh Berkat, Mukhlidar, mengatakan saat ini lahan lahan petani yang dikelola pihaknya sudah memasuki tahap penanaman sekaligus pemasangan pagar seng untuk menghindari dari gangguan hama binatang.

"Penanaman kita upayakan selesai pada November mendatang. Lahan yang semak setelah replanting juga kembali kita semprot pestisida," ungkap Mukhlidar.(*)

Toyota Urban Cruiser Diluncurkan September 2020 di India

Ini Barang Bukti dari Oknum PNS Tersangka Pembobol Toko Ponsel di Langsa Hingga Ancaman Hukuman

Dugaan Pemukulan Keuchik dengan Warga di Nagan Raya Berakhir Damai

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved