BERITA POPULER

BERITA POPULER-Cewek Aceh Tak Tahu Cowoknya Beda Keyakinan, Honor Fahri Hamzah Hingga Tunjangan TNI

Simak dalam 10 berita populer kanal News edisi Senin (17/8/2020) hingga Senin (28/8/2020) pukul 10.00 WIB yang telah kami rangkum sebagai berikut ini.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM
Berita Populer kanal News edisi Senin (17/8/2020) hingga Senin (28/8/2020) pukul 10.00 WIB 

Karena memiliki nafsu yang cukup besar, sang istri selalu mengajak suaminya berhubungan inti sehari bahkan membutuhkan setidaknya 9 kali berhubungan badan.

Selengkapnya klik link dibawah ini.

https://aceh.tribunnews.com/2020/08/19/tak-kuat-layani-nafsu-besar-sang-istri-pria-tulungagung-ini-pilih-cerai-sehari-sampai-9-kali

4. Suami Pasang CCTV di Rumah, Betapa Terkejut Ternyata Begini Tingkah Laku Istrinya

Seorang ibu terekam kamera CCTV sedang menyiksa anaknya, dengan alasan dirinya akan memukul anak jika dalam kondisi lapar. 

Penyiksaan dalam bentuk apapun tidak dapat diterima dan merupakan sebuah pelanggaran yang bisa dihukum.

Apalagi menyiksa anak yang belum berumur dua tahun, tepatnya usia 15 bulan dengan pukulan-pukulan cukup keras. 

Melansir dari India Times pada hari Senin (17/8/2020), ibu yang menyiksa anaknya ini berasal dari Odisha, India.

Kejadian penyiksaan anak terekam kamera CCTV yang dipasang suaminya.

Suaminya sengaja memasang CCTV untuk melihat sifat istrinya ketika dirinya tidak berada di rumah.

BERITA POPULER | Update Corona Dunia, Sekolah Militer Teuku Riefky & Lelang Jersey Cristiano Ronaldo

Dalam cuplikan video, terlihat penyiksaan dari seorang ibu pada bayi berusia 15 bulan sampai menginjaknya.

Baca selengkapnya disini.

https://aceh.tribunnews.com/2020/08/17/suami-pasang-cctv-di-rumah-betapa-terkejut-ternyata-begini-tingkah-laku-istrinya

5. Kemenristekdikti Rilis 15 Universitas Terbaik 2020, IPB Ranking 1, Kampusmu Urutan Berapa?

Secara rutin, setiap bulan Agustus, Pemerintah secara resmi mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi.

Tahun ini pengumuman klasterisasi perguruan tinggi dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi ( Dirjen Dikti) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Klasterisasi perguruan tinggi ini bertujuan membangun landasan bagi Kemendikbud dan perguruan
tinggi untuk melakukan perbaikan terus-menerus dalam rangka meningkatkan performa dan kesehatan organisasi.

Selain klasterisasi, Dirjen Dikti Kemendikbud juga melakukan pemeringkatan perguruan tinggi berbasis pada 4 indikator penilaian meliputi:

1. Indikator Input (20 persen): meliputi persentasi jumlah dosen S3, jumlah lektor dan guru besar, rasio mahasiswa dan dosen, jumlah mahasiswa asing dan jumlah dosen yang bekerja sebagai praktisi industri. 

2. Indiktor proses (25 persen): meliputi penilaian akreditasi universitas dan program studi, kerja sama perguruan tinggi, pembelajaran daring, pelaksanaan Kampus Merdeka, dan kelengkapan laporan.

3. Indikator output (25 persen): meliputi penilaian jumlah artikel ilmiah, kinerja penelitian dan mahasiswa, dan jumlah prodi bersertifikasi internasional.

4. Indikator outcome (30 persen): meliputi penilaian kinerja inovasi, jumlah lulusan yang memperoleh kerja dalam waktu 6 bulan, jumlah nilai sitasi per dosen, dan kinerja pengabdian masyakat.

15 universitas terbaik 2020

Berdasarkan klasterisasi Dirjen Dikti, berikut 15 perguruan tinggi yang masuk dalam klaster 1 tahun 2020:

Selengkapnya klik link di bawah ini.

https://aceh.tribunnews.com/2020/08/18/kemenristekdikti-rilis-15-universitas-terbaik-2020-ipb-ranking-1-kampusmu-urutan-berapa

6. Viral Pria Muslim Dengan Anjing Liar, Awalnya Cuma Beri Makan Hingga Mengikutinya ke Tempat Kerja

Seorang pria muslim dan juga pecinta hewan, membagikan kebersamaannya dengan seekor anjing yang terlihat sedih viral di media sosial.

Sebagian besar orang memandang memelihara anjing adalah sebuah hal yang tabu, apalagi bagi seorang muslim.

Seperti hukum Islam jika terkena air liur anjing, maka harus disamak (membersihkan dengan tanah) agar bisa bersih, (meski ada pendapat berbeda terkait hal ini). 

Jika sebagian besar orang menjauhi anjing dan tidak ingin peduli, dengan keberadaan hewan tersebut.

Berbeda dengan pria satu ini, ia memperlihatkan meski dirinya seorang muslim, bukan berarti dirinya membenci anjing.

Video ini memunculkan perdebatan bagi warganet, video yang diunggah oleh akun Twitter @AtukNature (18/8/2020).

"Kasihan dia, selalu sedih ketika dibawa pergi dari rumah, jangan sedih, aku selalu bersamamu, tenanglah," tweetnya menyertai video berdurasi 52 detik.

BERITA POPULER - Balas Dendam Iran, Hakim Jamaluddin Dibunuh dengan Sprei, Misteri Medan Magnet

Pengguna Twitter ini membuat thread, terkait video menimbulkan perdebatan itu.

Berita selengkapnya klik link berikut.

https://aceh.tribunnews.com/2020/08/21/viral-pria-muslim-dengan-anjing-liar-awalnya-cuma-beri-makan-hingga-mengikutinya-ke-tempat-kerja

7. Kabar Gembira, Selain Gaji ke-13 & THR, Pemerintah Bakal Beri Tunjangn Pulsa bagi PNS Mulai 2021

Gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan disebutkan cair pada Senin (10/8/2020).

Kepastian itu disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji.

"Ya, Insya Allah Senin sudah cair," ujar Dwi, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (8/8/2020).

Pencairan gaji ke-13 itu dipastikan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020.

Sebelumnya, gaji ke-13 akan dicairkan pada Juli 2020. Namun, akhirnya molor.

Sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (1) PP Nomor 44 tahun 2020, besaran gaji ke-13 yang akan diterima paling banyak sebesar penghasilan PNS yang bersangkutan pada bulan Juli.

Komponennya meliputi, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Selain itu, pemerintah juga memastikan PNS bakal menerima gaji ke-13 serta tunjangan hari raya (THR) pada 2021 mendatang.

Selengkapnya baca disini.

https://aceh.tribunnews.com/2020/08/22/kabar-gembira-selain-gaji-ke-13-thr-pemerintah-bakal-beri-tunjangn-pulsa-bagi-pns-mulai-2021

8. Mimpi Buruk Bocah 8 Tahun, Niat Beli Kerupuk Malah Saksikan Pemilik Warung Kelontong Dibunuh

Seorang bocah 8 tahun warga Bekasi Selatan, Jawa Barat ini tak pernah menyangka akan menyaksikan peristiwa pembunuhan dengan mata kepalanya sendiri.

Niat hati membeli kerupuk, dirinya justru menjadi saksi kunci pembunuhan seorang pemilik warung kelontong.

Hari itu, Sabtu (15/8/2020), ia memergoki aksi pembunuhan yang terjadi di Jalan Gong Kong Pekung, Kayuringin.

Pelaku yang mengetahui dirinya terpergok membunuh dan merampok itu pun segera melarikan diri.

Korban pembunuhan itu diketahui bernama Lucito (68).

Pria paruh baya itu merupakan pemilik warung kelontong.

Saat dipergoki oleh bocah 8 tahun tersebut, pelaku pembunuhan langsung kabur.

Ia meninggalkan korban yang terkapar lemas di lantai kamar mandi.

Peristiwa itu diketahui saat saksi yang merupakan bocah 8 tahun, hendak membeli kerupuk.

Berita selengkapnya baca disini

https://aceh.tribunnews.com/2020/08/19/mimpi-buruk-bocah-8-tahun-niat-beli-kerupuk-malah-saksikan-pemilik-warung-kelontong-dibunuh

9. Mobil Pribadi Halangi Laju Ambulans, Anak Kecil Pecah Pembuluh Darah Akhirnya Meninggal Dunia

Baru-baru ini, pengguna media sosial di hebohkan dengan unggahan Facebook Fauzi.

Pemilik akun Facebook Fauzi memang tengah menjadi perbincangan hangat di warganet.

Pasalnya, dia menceritakan sebuah mobil Kijang warna biru menghalangi laju ambulans yang sedang membawa pasien gawat darurat.

“Teruntuk mobil kijang wana biru plat no Z 1404 CT yang tadi menghalangi laju Ambulance tidak memberikan jalan malah ngajak balap ambulance PKM Leles,” katanya, Jumat (14/8/2020).

Fauzi mengatakan bahwa, mobil ambulans tersebut sedang membawa bocah pasien gawat darurat pecah pembulu darah.

“Pasien pecah pembuluh darahnya harus mendapatkan penanganan pertama atau kode merah (Emergency),” tambahnya.

Diceritaknnya, mobil Kijang warna biru itu terus menghalangi laju ambulans kode merah dari Leles sampai Tarogong, Garut, Jawa Barat.

“Dari Leles sampai Tarogong terus menghalangi laju Ambulance, pasien anak kecil sampai rumah sakit (akhirnya) meninggal dunia,” ungkapnya.

Baca selengkapnya pada link berikut ini.

https://aceh.tribunnews.com/2020/08/17/mobil-pribadi-halangi-laju-ambulans-anak-kecil-pecah-pembuluh-darah-akhirnya-meninggal-dunia

10. Selain Gaji Pokok, Ini 11 Tunjangan yang Bakal Diberikan pada Para Anggota TNI, Segini Rinciannya

Para prajurit TNI merupakan garda terdepan untuk mempertahankan Republik Indonesia.

Tak sedikit yang menjadikan TNI sebuah profesi yang diidam-idamkan banyak orang.

Jiwa patriot tinggi dengan seragam gagah yang dikenakan, menjadi tameng dalam urusan pertahanan dan bela negara.

Namun, sudahkah Anda tahu kira-kira berapa gaji TNI?

Lantas apakah TNI juga mendapatkan tunjangan-tunjangan lain layaknya PNS dan Polri?

Gaji TNI

Sebagai informasi, sudah ada beberapa kenaikan gaji pada jumlah besaran gaji prajurit TNI.

Besaran gaji paling baru diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Inilah besaran gaji TNI yang didapatkan dari pangkat tamtama sampai perwira tinggi ( gaji TNI 2020):

Baca selengkapnya disini.

https://aceh.tribunnews.com/2020/08/22/selain-gaji-pokok-ini-11-tunjangan-yang-bakal-diberikan-pada-para-anggota-tni-segini-rinciannya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved